Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di 6 terminal bus tipe A secara serentak di berbagai daerah. Hasilnya, dua terminal dikategorikan masuk yang terburuk.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyebut, dua terminal tersebut adalah Teminal Daya Makasar dan Kampung Rambutan, Jakarta.
"Terminal terburuk terminal Daya Makasar dan Kampung Rambutan 58 persen tidak boleh berangkat," kata Sasono, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Advertisement
Dari terminal Daya Makassar, dari 25 unit bus yang masuk pemeriksaan, hanya 7 yang boleh berangkat dengan syarat, sementara 18 unit dilarang beroperasi.
Sedangkan di Terminal Kampung Rambutan, dari pemeriksaan 24 unit bus, hanya 10 unit yang boleh beroperasi dengan syarat, sementara sisanya ditahan tidak boleh berangkat.
Selain menetapkan kategori terminal terburuk, dari inspeksi tersebut juga menemukan terminal yang masuk terbaik, yaitu Terminal Tirtonadi, Solo Jawa Tengah. Di sini, dari 30 unit bus yang masuk pemeriksaan, hanya boleh berangkat dengan syarat 19 unit, sedangkan sisanya dibatalkan berangkat.
Teminal Purabaya Surabaya juga masuk kategori terbaik. Dari 30 unit bus yang diperiksa, sebanyak 22 unit diberangkatkan dengan syarat dan sisanya tidak boleh berangkat.
Kategori terminal terbaik dan terburuk dinilai berdasarkan uji dari kendaraan umum yang diperiksa dalam inspeksi. Semakin banyak kendaraan yang tak boleh jalan semakin buruk terminalnya.
"Itu temuan sementara kita pengecekan kendaraan, bukan terminalnya. Kami sedang giat sosialisasikan hal ini berkomunikasi dengan organda dan pemda yang mana keberadaan termina tipe A," pungkas dia. (Pew/Nrm)