Kasus Peluru Nyasar di Banten Diduga Akibat Salah Prosedur

Peluru yang menewaskan seorang wanita itu diduga dari senjata salah satu aparat Polsek Kembangan yang sedang mengejar tersangka begal motor.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 24 Mar 2015, 16:25 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Serang - Kapolda Banten Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar menyatakan, peluru nyasar yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan peluru yang keluar dari senjata aparat Kepolisian Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

"Diduga terjadi kesalahan prosedur penggunaan senjata api dalam bertugas oleh oknum anggota Polsek Kembangan," kata Boy di Serang, Selasa (24/3/2015).

Hal tersebut berdasarkan indikasi kuat dari hasil pemeriksaan jajarannya terhadap anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Di mana, peluru tersebut diduga berasal dari senjata salah satu anggota Polsek Kembangan yang sedang mengejar tersangka begal motor.

Boy telah melaporkan hal ini ke pimpinan Polsek Kembangan, Jakarta Barat, agar segera ditindaklanjuti. "Kita sudah laporan kepada atasannya agar disidang disiplin dan kode etik profesi kepada yang bersangkutan," tegas Boy.

Ibu tumah tangga bernama Titin itu tewas di pematang sawah dekat rumahnya karena tertembak peluru nyasar aparat Polsek Kembangan. Saat itu, Selasa 10 Maret 2015, wanita 32 tahun itu tewas tertelungkup dengan luka tembak di sekitar bahu saat akan mengambil sayuran. Diketahui peluru berasal dari kelompok polisi yang sedang memburu pelaku begal motor, yang tak jauh dari lokasi Titin berada. (Ans/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya