Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway. Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara kasus pada Minggu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (24/3/2015) malam.
"Terhadap Profesor DI (Denny Indrayana) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014," ucap Rikwanto.
Rencananya, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penggiat anti-korupsi tersebut pada Jumat pekan ini untuk menjalani pemeriksaan pertamanya usai status hukumnya dinaikkan.
Sebelumnya, nama Denny Indrayana memang sudah dibidik penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan bahkan telah mengatakan Denny Indrayana merupakan salah satu calon tersangka.
"Pak Denny sebagai calon tersangka," ujar Anton di Mabes Polri, Kamis 19 Maret 2015.
Payment gateway merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa 10 Januari 2015, yang tertuang dalam LP/166/2015/Bareskrim.
Namun Denny membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit BPK yang dikeluarkan pada 31 Desember 2014, nilai pengeluaran dan pemasukan sama dengan total Rp 32,4 miliar.
"Sudah ada laporan BPK Desember lalu yang mengatakan negara menerima uang Rp 32,4 miliar. Itu bukan kerugian negara," ucap Denny Indrayana pada Kamis 12 Maret 2015. (Ans)
Denny Indrayana Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway Kemenkumham
Denny Indrayana tersangka terkait dugaan korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.
diperbarui 24 Mar 2015, 22:26 WIBDenny Indrayana tersangka terkait dugaan korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waskita Karya Suntik Modal Anak Usaha untuk Perkuat Bisnis Jalan Tol, Segini Nilainya
Istana Sebut Dana Pribadi Prabowo untuk Makan Bergizi Gratis di Kendari Tetap Dipakai
350 Quote Bahasa Prancis Romantis dan Inspiratif
Program Makan Bergizi Gratis Jajaki Hari Pertama, Apa Tugas Kemenkes?
Donald Trump Tak Akan Umumkan Rencana Cadangan Strategis Bitcoin
Deretan iPhone dengan Kamera Terbaik per Januari 2025, Apa Saja?
Rektor Baru UMY di Tahun Baru
Potret 7 Artis Bareng Shin Tae-yong, Ucap Terima Kasih dan Salam Perpisahan
6 Artis Ini Baru Sekali Menang Golden Globe Awards Kategori Film, Zoe Saldana Hingga Sebastian Stan
Resep Macaroni Schotel yang Lezat dan Praktis, Cocok untuk Bekal Sekolah
Resep Ayam Bakar Madu: Hidangan Lezat dengan Sentuhan Manis
Resep Kue Sagu Keju Lezat untuk Lebaran, Ada 8 Variasinya