Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Angket dipastikan tetap menjalankan hak angket atau penyelidikan terhadap Rancangan APBD DKI 2015. Namun, hak angket yang dibahas oleh panitia hak anget saat ini tak hanya mengenai draf RAPBD melainkan juga membahas mengenai etika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Terkait hal itu, peneliti dari Centre for Strategic of International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan angket yang digulirkan oleh DPRD DKI terhadap Ahok ini sarat unsur politis dan sudah keluar dari tujuan awal yaitu penyelidikan terhadap Rancangan APBD DKI 2015.
"Angket ini kan mencari bukti apakah terdapat kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan UU. Angket ini motifnya politis, kalau diparipurnakan dan disetujui itu bisa berujung HMP (Hak Menyatakan Pendapat) itu justru berbahaya, karena bisa memakzulkan Ahok," kata Arya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Hak angket, sambung Arya, merupakan hak yang dimiliki Dewan. Tetapi jika yang dipersoalkan melenceng dari pembahasan awal, maka ia menilai hak angket yang digulirkan Dewan terkesan dipaksakan.
"Kalau angket di UU itu yang disoalkan kebijakan, apakah ada yang bertentangan dengan UU, kalau etika itu bukan kebijakan tapi persoalan lain. Saya tidak tahu apakah itu memaksakan atau tidak," tambahnya.
Namun demikian, Arya menambahkan panitia hak angket DPRD akan sulit melengserkan Ahok hanya dengan pembahasan masalah etika melalui hak angket.
"Tapi agak susah melengserkan Ahok kalau dasarnya dari etika, tapi DPRD bisa mengunakan banyak hal untuk itu, tapi mudah-mudahan tidak menggunakan alasan tersebut," tutupnya. (Riz)
Energi & Tambang