Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Terpidana korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun 2011-2012 itu akan memberi kesaksian untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hanya untuk memberikan keterangan saja," ujar Zulkarnaen singkat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/3/2015).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Zulkarnaen dipanggil lantaran tim penyidik KPK membutuhkan informasi tambahan.
"Keterangan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik untuk tersangka SDA," ujar Priharsa.
Diketahui, SDA hingga saat ini belum pernah sekalipun memenuhi 3 panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. Dia berkilah masih ingin menunggu proses praperadilan yang diajukan tim kuasa hukumnya dan menghendaki KPK tidak memproses kasus sebelum keluar putusan dari pengadilan.
Meski sidang praperadilan SDA baru akan digelar Senin pekan depan, KPK tak mau ambil pusing. Lembaga ini akan tetap memproses penyidikan kasus yang menimpa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
SDA resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama yang ditengarai menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu.
Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
SDA disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. (Ado/Mut)
Jadi Saksi untuk SDA, Terpidana Pengadaan Alquran Datangi KPK
Terpidana korupsi proyek pengadaan Alquran di Kemenag tahun 2011-2012 itu akan memberi kesaksian untuk mantan Menag Suryadharma Ali.
diperbarui 25 Mar 2015, 14:52 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komdigi Sosialisasi Bahaya Judol Melalui Pagelaran Wayang Golek, Poles Citra?
Saat Teriakan Abah Guru Sekumpul Membuat Hujan Tak jadi Turun, Kisah Karomah Wali
Apa Itu Fibrosis: Memahami Penyakit Paru-Paru yang Serius
KPU Jabar Ingatkan Pelanggaran di Masa Tenang Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara Setelah Dikunjungi 68 Pendaki Sesaat Sebelum Erupsi
Profil dan Partai Pengusung Paslon Pilgub Kepulauan Riau 2024
Tangisan Menyayat Bayi Mungil di Semak-Semak Pinggir Jalan
Ini Amalan yang Paling Hebat Menurut Habib Novel, Pahalanya Otomatis Mengalir ke Orang Tua
KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK
Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Profil Singkat Paslon Pilgub Riau 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024