Polri: Investigasi Penembakan Anggota TNI Kami yang Pimpin

Polri menegaskan pihaknya akan menjadi garda terdepan untuk menyelidiki kasus tersebut, karena peristiwanya adalah pembunuhan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Mar 2015, 17:05 WIB
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan bakal memimpin investigasi kasus penembakan yang menewaskan 2 anggota Komando Distrik Militer 0103 Aceh Utara, yaitu Sertu Indra dan Serda Hendri di Desa Batikpilah, Nisam, Aceh Utara, Nanggoe Aceh Darussalam.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan menegaskan, pihaknya akan menjadi garda terdepan untuk menyelidiki kasus tersebut, karena peristiwanya adalah pembunuhan.

"Jelas, karena ini pidana umum yakni pembunuhan, terkait Pasal 338 KUHP, otomatis Polri sebagai leading sector-nya," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Meski begitu Anton tak bisa menafikan bahwa informasi yang dipunya TNI amat sangat dibutuhkan pihaknya. Terlebih terkait informasi yang dimiliki intelijen TNI.

"Justru kita berharap bantuan informasi intelijen TNI karena TNI punya kemampuan intelijen yang luar biasa," papar alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.

Namun, Anton tak mau berspekulasi soal penyebab terjadinya penembakan 2 anggota TNI di Aceh. Sebab sampai saat ini pelaku masih diburu. "Nanti kalau sudah ditangkap baru jelas. Kita bikin terang benderang," tutup Anton. (Ado/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya