Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tidak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, tindakan KPK tidak akan mengurungkan niatnya mengajukan gugatan praperadilan.
"Kami tetap berpegang kepada putusan kami untuk tetap maju di praperadilan," ujar kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Rahmat meminta KPK menghargai proses praperadilan yang mereka ajukan. Sebab, dia merasa pelimpahan kasus ke pengadilan terlalu terburu-buru.
"Mereka memaksa Sutan untuk menandatangani berkas dari penyidikan ke penuntutan. Jelas-jelas kami menolak," kata dia.
KPK sebelumnya memastikan berkas Bhatoegana akan masuk ke pengadilan. "Kemungkinan pekan ini baru akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, Senin 23 Maret 2015.
Namun, Johan belum mengetahui kapan sidang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu digelar.
Sutan Bathoegana resmi menjadi tersangka pada 14 Mei 2014. Dia diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Menteri Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
Sutan Bhatoegana dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Rmn/Riz)
Sutan Bhatoegana Minta KPK Hormati Praperadilannya
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tidak mempermasalahkan rencana KPK melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tipikor.
diperbarui 25 Mar 2015, 21:42 WIBSutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Tampilan Twitter Zaman Dulu Bikin Nostalgia, Pengguna Lama Ikut Komentar
Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono-Rano, Minta Jakarta Tak Lagi Dilanda Pandemi
Kazakhstan Tutup 36 Bursa Kripto Ilegal Sepanjang 2024
Yadea Hadirkan Motor Listrik dengan baterai Ion Natrium, Isi Daya Cuma 15 Menit
350 Caption Instagram Ibu Hamil Penuh Makna, Menanti Kehadiran Si Kecil
Erick Thohir Ungkap Rencana Merger Garuda Indonesia dan Pelita Air, Jadi 2025?
Resep Ayam Katsu Sederhana yang Renyah dan Lezat
KPID DKI Raih Apresiasi dan Penghargaan dari KPU DKI Jakarta
Apa itu Finansial: Memahami Konsep Keuangan yang Penting
BEI Sebut ada BUMN Segera Debut di Pasar Modal Indonesia
Apa Itu Moderator: Peran Penting dalam Diskusi dan Debat
Besok, PDIP Gelar HUT ke-52 Secara Sederhana di Sekolah Partai