Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan 2 dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Sriwijaya, Palembang dalam kasus dugaan menggelembungkan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, 2 dosen tersebut adalah Fazadi Afdanie dan Hanafiah. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Fazadi Afdanie pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang telah menjadi terdakwa pada kasus yang sama.
Fazadi yang bertindak sebagai Asisten Pelaksana dan koordinator pengawas pembangunan itu mengatakan pernah menerima uang dari PT DGI sebesar Rp 20 juta pada 15 April 2011. Namun dia mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
Dia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut. Akibat perbuatannya, kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur sejak Kamis 12 Maret 2015.
Kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan El Idris, dan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. (Mvi/Mut)
Kasus Wisma Atlet, 2 Dosen Universitas Sriwijaya Diperiksa
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah.
diperbarui 26 Mar 2015, 12:12 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Ciri-Ciri Pergaulan Bebas yang Perlu Diwaspadai
350 Quote Inggris Singkat yang Menginspirasi untuk Berbagai Momen
Dinilai Sajikan Informasi Akurat dan Transparan, BRI Sabet Dua Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat
Sepak Terjang Budi Arie Setiadi, Mantan Menkominfo yang Kini Terseret Kasus Judi Online
Fungsi CPU Apa? Lengkap Cara Kerja, Komponen, dan Perannya untuk Gaming
Pengusaha di Jatim Putar Otak soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen
Kementerian Transmigrasi Siapkan Tenaga Kerja untuk Sukseskan Kemandirian Pangan
Langgar Aturan GSB, Ratusan Bangunan Liar di Depok Ditertibkan Dinas PUPR
Ciri-Ciri Janin Tidak Berkembang: Kenali Tanda dan Penanganannya
VIDEO: Viral! Dagangan Siswi MTS Dibuang Ibu Kantin
Berapa Idealnya Simpanan Dana Darurat?
14 Makanan Khas Wonosobo, Kuliner Tradisional yang Wajib Dicoba