Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar proses mediasi bagi pasangan Okan Cornelius dan Viviane pada Kamis (26/3/2015). Namun keduanya kembali tak hadir dan melakukan proses mediasi.
Kuasa hukum Viviane, Hadi Sukrisno, menegaskan kembali kalau kliennya tak berniat untuk hadir di persidangan cerai dan mediasi bersama Okan Cornelius. Keputusan untuk bercerai dianggapnya sudah final.
"Maunya perpisahan. Terutama dari Viviane," kata Hadi Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hadi mengatakan, Okan Cornelius juga sudah mengetahui keputusan Viviane yang tak ingin melanjutkan rumah tangga yang terbina selama lima tahun itu.
"Kalau proses administrasi, ya awalnya dari kami (Viviane) tapi dari Okan kan sudah ajukan tertulis, dia menyetujui (keinginan Viviane bercerai)," sambungnya.
Proses mediasi antara Okan Cornelius dan Viviane di pengadilan dianggap tak perlu lagi dilakukan. Sebab, keduanya sempat dipertemukan untuk memikirkan ulang rencana berpisah, namun tetap tak ada penyelesaian.
"Saat itu sudah dilakukan berkali-kali (mediasi secara pribadi), tapi tak ada titik temu, perselisihan semakin meruncing makanya pisah. Kami nggak tahu apa yang dilakukan Okan, ada pertemuan, tapi nggak ada titik temu," terang Hadi. (fei)
Okan Cornelius dan Viviane Sama-sama Tak Mau Berdamai
Menurut pengacara Viviane, kliennya benar-benar ingin bercerai dari Okan Cornelius.
diperbarui 26 Mar 2015, 14:20 WIBOkan Cornelius bersama kelaurga
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya