Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memastikan, berkas perkara tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) dalam kasus dugaan mempengaruhi saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Pelimpahan berkas ZA ke Kejaksaan akan dilakukan selambat-lambatnya pekan depan.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menjelaskan, pelimpahan berkas Zulfahmi tidak harus menunggu pemeriksaan dari tersangka lain kasus itu yaitu Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto mengenai Zulfahmi.
"Tidak mempengaruhi, berkas perkara ZA tetap bisa kita rampungkan. Paling lambat pekan depan sudah kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Bolly Tifaona, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Bolly mengatakan, jumlah saksi diperiksa dalam perkara Zulfahmi mencapai 47 orang. Saksi itu sama dengan saksi untuk Bambang Widjojanto. Saksi itu termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.
"Berkas ZA kita limpahkan lebih dulu dibandingkan BW. Saksi diperiksa untuk tersangka ZA sama dengan saksi yang dimintai keterangan untuk tersangka BW. Jumlahnya 47 saksi," tegas dia.
Zulfahmi Arsyad (ZA) ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum pihak pemohon Pilkada Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Zulfahmi disebut kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. (Mvi/Yus)
Berkas Tersangka Lain Kasus Bambang Widjojanto Siap Dilimpahkan
Pelimpahan berkas Zulfahmi Arsyad ke Kejaksaan akan dilakukan selambat-lambatnya pekan depan.
diperbarui 26 Mar 2015, 16:23 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda-Tanda Retinoblastoma pada Anak Sejak Dini
Turun Gunungnya Jokowi Disebut Ada Kaitannya untuk Kepentingan Politik di 2029
Arti Mimpi Memeluk Wanita dari Belakang: Makna Tersembunyi di Balik Pelukan
Tok, Proyek Migas UCC Tangguh Kantongi Investasi Rp 110 Triliun
Ketika Orang Beriman Sakit, Ini Sebenarnya yang Terjadi Kata Buya Yahya
Elnusa Mulai Survei Seismik Perdana di Area Tambang Batu Bara di Kalsel
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025