Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta Kementerian dalam Kabinet Kerja segera mencairkan anggaran yang dudah dialokasikan dalam APBNP 2015.
Menteri Pan RB, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan hal itu seiring penandatanganan Peraturan Presiden mengenai organisasi kementerian pada 12 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur.
"Jadi dengan adanya Perpres tersebut sudah bisa menjadi acuan (untuk pencairan anggaran)," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/3/2015).
Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian PAN-RB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memfasilitasi pencairan tersebut seiring penerbitan Peraturan Pemerintah.
Namun begitu, Yuddy mengaku hingga saat ini masih menyelesaikan keputusan organisasi untuk golongan eselon II kebawah di beberapa kementerian.
"Ini bukan karena lama atau apa, karena mereka itu baru serahin, jadi kita perlu diskusikan juga," tegas dia.
Dengan sistem anggaran yang menganut prinsip money follow function, sambil menunggu penetapan secara rinci unit organisasi eselon II ke bawah pada masing-masing kementerian. Seharusnya Perpres sudah bisa menjadi sebagai acuan terkait penganggaran.
Hingga saat ini sudah ada 4 yang telah selesai dalam penataan organsiasi eselon II kebawah, yaoitu Kemenko Maritim, Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.
Yuddy menambahkan secara paralel dirinya juga melakukan penataan terhadap 21 kementerian yang tidak mengalami pergeseran fungsi. "Kami sudah menyampaikan lima rancangan peraturan presiden, satu diantaranya telah terbit Perpresnya," ucap Yuddy.
Lima rancangan Perpres dimaksud adalah penataan struktur organsiasi Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN.
Dengan adanya pernyataan dari Yuddy tersebut diharapkan tidak perlu khawatir mengenai penyerapan anggaran pemerintah tidak akan maskmimal mengingat belum beresnya struktur organsiasi beberapa kemenetrian tersebut. (Yas/Nrm)
Perpres Keluar, Kementerian Kini Bisa Cairkan Anggaran
Kementerian PAN-RB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memfasilitasi pencairan anggaran
diperbarui 26 Mar 2015, 17:52 WIBYuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Jumat 15 November 2024 Tiga Kali Guncang Cianjur dan Sukabumi
Koreografi Suporter Timnas Indonesia Getarkan Stadion Utama Gelora Bung Karno
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Masukkan Eliano Reijnders dalam Skuad Timnas Indonesia saat Hadapi Jepang dan China
Shin Tae-yong Bongkar Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang: Buang Peluang di Babak Pertama
Biadab, Pria di Lampung Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil dan Melahirkan
Jelang Laga Indonesia Kontra Jepang, Ibu Mertua Azizah Salsha Berdoa dan Sholat Dhuha Untuk Pratama Arhan
Bocoran Masa Depan Shin Tae-yong Usai Kekalahan Timnas Indonesia dari Jepang: 5 Berita Panas Tentang Pasukan Garuda
Penjelasan TNI soal Viral Foto Perwiranya Bareng Ivan Sugianto yang Disorot Publik
Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia Huni Dasar Klasemen
Shin Tae-yong Ungkap Tantangan Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Sulit Lolos ke Piala Dunia 2026, tapi Saya Akan Mencoba
Erick Thohir Pasang Badan Usai Timnas Indonesia dari Jepang: 'Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab
Buya Yahya Ingatkan Bahaya 'Serangan Fajar' jelang Pilkada