Uang Denda Hasil Parkir Liar Capai Rp 1 MIliar

Ahok mengatakan, meski pendapatan dari denda cukup banyak, potensi kebocoran dana juga tidak kalah tinggi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Mar 2015, 17:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan merazia kendaraan yang parkir liar. Tidak jarang mobil diderek petugas karena parkir sembarang. Nilai denda yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar selama 2015.

"Parkir liar kita derek terus. Kemarin saja laporan sudah semiliar kita dapat uang dari derek. Baru tahun ini," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Razia setiap hari dilakukan di berbagai tempat di Jakarta. Petugas tidak segan menderek mobil yang kedapatan parkir di sembarang tempat. Petugas kemudian mengambil gambar dan mengunggah foto mobil ke media sosial.

Foto dok. Liputan6.com


Meski pendapatan dari denda cukup banyak, potensi kebocoran dana juga tidak kalah tinggi. Ahok menyebut, sekitar Rp 400 miliar atau Rp 1 triliun kerugian karena parkir dikuasai preman.

"Kita kan coba di 3 lokasi dengan kriteria berbeda. Jadi total Jakarta itu, ada 400 jalan yang akan dipasang terminal parkir elektronik. Itu harus melalui tender," tandas Ahok. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya