Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bersama Fraksi PDIP mendesak Presiden Jokowi menjelaskan ke DPR perihal batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menjawab pertanyaan itu, pemerintah berjanji akan segera mengungkap alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan.
"Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, Komisi III pada waktunya. Mungkin minggu depan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Namun, JK menyatakan, bukan Presiden Jokowi yang bakal menjelaskan masalah ini. Melainkan 2 utusan Jokowi dari jajaran Kabinet Kerja, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdjianto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
JK menjelaskan Jokowi bersama dirinya hanya sebatas memberikan masukan pada 2 utursan tersebut. " Kalau itu ada konsultasi resmi pemerintah seperti biasa, itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," tandas JK.
Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, pihaknya mendukung interupsi para politisi PDIP dalam sidang paripurna DPR yang mengkritik pemerintah soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan.
"Kami ikut dengan interupsi dari PDIP. Benar surat Pak Jokowi ada 2 alinea," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa 24 Maret 2015.
Dalam surat itu, lanjut Wakil Ketua DPR ini, Jokowi mengatakan Komjen Pol Budi Gunawan berstatus tersangka. Padahal sidang praperadilan menyatakan, status tersangka Budi tak sah. (Ndy/Mut)
Utusan Jokowi Jelaskan Batalnya Pelantikan Budi Gunawan ke DPR
Namun, JK menyatakan, bukan Presiden Jokowi yang bakal menjelaskan masalah ini.
diperbarui 26 Mar 2015, 18:41 WIBWapres Jusuf Kalla memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) ke VI di gedung PLN Pusat, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi