Jurus Baru Ahok Tangkap Penerobos Busway

"Kalau kamu nggak mau bayar, STNK kamu kita blokir," cetus Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Mar 2015, 10:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok terkait kisruh dana siluman di APBD 2015 DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Video polisi membela penerobos jalur bus (busway) Transjakarta dan memarahi sopir bus menyita perhatian warga. Tak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia kesal dengan banyaknya penerobos busway, padahal denda besar sudah disiapkan.

"Ya inilah orang Jakarta begitu. Kita harus terus tangkapin. Kita lagi mau bikin. Kita pasangin kamera-kamera. Nanti dendanya elektronik saja. Kamu lewat, kefoto, nanti tinggal tagih. Kalau kamu nggak mau bayar, STNK kamu kita blokir," cetus Ahok sambil menggelengkan kepala di Balaikota, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Ahok memastikan denda Rp 500 ribu untuk pengendara sepeda motor dan Rp 1 juta untuk pengemudi mobil yang menerobos busway masih berlaku. Polisi juga masih terus menilang pengendara. Hanya saja sikap pengendara yang belum bisa diperbaiki.

"Itu tugas polisi. Tugas polisi. Ya orang kan ngitung itu kan, ketangkap sepuluh kali, ketangkap seka‎li Rp 10.000 murah. Makanya kita mau tutup," ujar mantan bupati Belitung Timur itu.

Berbagai upaya kini telah disiapkan untuk menjaga busway tetap steril dari pengemudi kendaraan pribadi. Termasuk pengajuan perubahan undang-undang lalu lintas agar busway punya hak eksklusif seperti kereta api.

"Sterilisasi tahun ini. Saya nggak tahu (teknisnya) tanya sama Dishub. Pokoknya kita sudah standar sekarang, aparat di lapangan kita kasih kira-kira Rp 250 ribu per hari (untuk sterilisasi)," pungkas Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya