Liputan6.com, Jakarta - Berkas penyidikan ajudan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdul Rauf, sudah lengkap alias P21. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meningkatkan status kasus tersebut dari penyidikan ke penuntutan.
"Benar, berkasnya tadi sudah P21," ujar Rauf usai meninggalkan Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Abdul Rauf menjadi tersangka dalam kasus jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur. Dia digelandang ke KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2014.
Perkara Rauf juga menjerat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap.
Atas dugaan itu, Fuad Amin dan Abdul Rauf dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap. Dia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kasus Antonio pun kini sudah bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Perusahaan Antonio diketahui menjalin kerjasama dengan salah satu BUMD di Bangkalan, PD Sumber Daya.
Mereka saling bekerja sama dalam membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. (Sun/Mut)
Berkas Lengkap, Kasus Ajudan Fuad Amin Masuk Tahap Penuntutan
Abdul Rauf menjadi tersangka dalam kasus jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur.
diperbarui 27 Mar 2015, 11:28 WIBAbdul Rouf tersangka kasus perantara suap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, keluar gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2015). Ajudan Fuad Amin itu diperiksa terkait dugaan korupsi jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?
Caleg Gagal Jadi Kurir 45 Kilo Sabu, Sempat Takuti Polisi dengan Keberadaan Buaya di Sungai
Tak Hanya Apophis, Ini 5 Asteroid yang Berbahaya Bagi Bumi
Mendahulukan Khusyuk saat Sholat Sendirian atau Sholat Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?
Santri Digitalpreneur Hadir di Banyuwangi, Menparekraf Puji Potensi Ekonomi Kreatif Bumi Blambangan
RUU Kementerian Negara Disahkan, Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Lebih Gemuk?