Liputan6.com, Jakarta - Temuan es batu berbahaya yang diproduksi pabrik es batu di Cakung, Jakata Timur (Jaktim) meresahkan masyarakat. Pasalnya es batu itu mengandung bakteri dan bahan beracun yang mengancam kesehatan seseorang.
Menanggapi kasus ini, Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, pihak berwajib harus memastikan izin usaha yang dikantongi pabrik-pabrik es. Sebab perizinan pabrik es terbagi dua, yaitu produksi es untuk non konsumsi dan konsumsi.
"Non konsumsi diperuntukkan untuk mengawetkan ikan. Nah regulasinya harus jelas. Pabrik es dinyatakan bersalah apabila izin usahanya produksi es non konsumsi, tapi diedarkan untuk konsumsi masyarakat," tegas dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Es batu yang akan dikonsumsi masyarakat, kata Sudaryatmo membutuhkan standar produksi yang lebih tinggi. Artinya air yang digunakan harus layak dikonsumsi, tidak mengandung bakteri, tidak berbahan kimia termasuk kebersihan peralatan produksi.
"Jadi temuan Polisi di Cakung itu harus dicek izinnya apakah es batu produksinya untuk konsumsi atau non konsumsi. Jadi ini harus ditertibkan. Kalau terbukti bersalah ada sanksi misalnya izin dibekukan," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik es di Cakung. Langkah ini diambil setelah penyelidikan kasus keracunan yang menimpa warga Setiabudi pada 4 Maret lalu.
Warga meminum es dari salah satu warung di kawasan Setiabudi. Es itu diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dan hasilnya es itu tidak layak konsumsi karena terdapat bakteri Coliform dan dapat menyebabkan penyakit, seperti kanker.
Mendapati hasilnya, polisi langsung memanggil penanggung jawab pabrik berinisial AL (55) dan pemilik truk tangki yang biasa mengantarkan air untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan es balok. Dari keterangan mereka, terungkap bahan baku yang digunakan untuk membuat es batu berasal dari lokasi yang tidak higienis. (Fik/Nrm)
Es Batu Berbahaya Beredar,YLKI Minta Aparat Tegas Soal Izin Usaha
Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik es di Cakung. Langkah ini diambil setelah penyelidikan keracunan yang menimpa warga Setiabudi.
diperbarui 27 Mar 2015, 15:29 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hitung Cepat Pilgub Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasco Unggul Sementara
Tips Makan Pedas Tapi Tidak Kepedasan: Panduan Lengkap untuk Pencinta Kuliner Pedas
Hasil Quick Count Charta Politika Pilgub Jateng Suara Masuk 90,67%: Andika-Hendi 42,38%, Luthfi-Yasin 57,62%
Andika Perkasa Nyatakan Siap Terima Semua Hasil Pilgub Jateng
Pramono Harap Hasil Hitung Cepat Sama dengan Real Count
Beranjak dari Rugi, Sejahteraraya Anugrahjaya Kantongi Laba Rp 8,24 Miliar hingga Kuartal III 2024
Pilkada Serentak 2024, Ekonomi Sebut Dampaknya Tak Besar terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Banten Suara Masuk 89,12%: Airin-Ade 44,85%, Andra-Dimyati 55,15%
Hasil Quick Count Pilkada Sulbar: SDK-JSM Unggul
Usai Nyoblos Pilkada 2024, Erick Thohir dan Maruarar Cek Apartemen TOD di Depok hingga Manggarai
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim 82,67%: Luluk-Lukman 8,31%, Khofifah-Emil 57,87%, Risma-Gus Hans 33,82%
Ridwan Kamil Sungkeman ke Ibunda Sebelum Kembali ke Jakarta