Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar tak lepas dari pantauan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK. Dia mengingatkan kembali keputusan mahkamah partai.
JK meminta kedua pihak yang tengah berseteru, yakni kubu Munas Ancol atau Agung Laksono dan kubu Munas Bali atau Aburizal Bakrie untuk menjalankan keputusan mahkamah.
"Tentunya kan mestinya semua pada bijaksanalah menghadapi itu," ujar JK yang juga Wail Presiden di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
"Kan keputusan mahkamah itu tidak saling memecat, tidak saling bersikeras, tapi juga pihak yang lain memahami arti keputusan mahkamah itu. Walaupun tidak berarti semua harus digeser," imbuh JK.
Advertisement
Meski begitu, JK menyatakan pemerintah tak akan melakukan intervensi.
"Pemerintah tidak mencampuri. Itu masalah internal partai," kata JK.
Sejak mendapat surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Partai Golkar kubu Agung Laksono yang kepemimpinannya disahkan langsung melakukan perubahan di jajaran internalnya.
Kubu Agung yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua fraksi dan Fayakhun Andriadi sebagai sekretaris fraksi.
Sementara kubu Aburizal Bakrie tak tinggal diam. Mereka mengajukan gugatan hukum atas keputusan Menteri Yasonna. Dan juga mengusulkan DPR mengajukan hak angket atau investigasi terhadap sang menteri.
Kini, ruang Fraksi Partai Golkar juga tengah diperebutkan oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. (Ndy/Sss)