Pertamina Diminta Tak Pecat Pekerja Lama Blok Mahakam

Ini seiring beralihnya operator Blok Mahakam, dari PT Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) terhitung 2017.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Mar 2015, 19:29 WIB
Sebagai industri yang padat modal dan berisiko tinggi, sektor hulu minyak dan gas bumi sangat membutuhkan iklim investasi yang mendukung.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta PT Pertamina (Persero) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada pekerja Blok Mahakam yang sudah ada selama ini.

Ini seiring beralihnya operator Blok Mahakam, dari PT Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) terhitung 2017. Nantinya pengelolaan blok Mahakam sepenuhnya dipegang Pertamina, termasuk pekerjanya.

"Bagaimana mentrasfer orang, human capital, karena blok besar,"  kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Sebab itu meski menjadi penguasa blok yang terletak di Kalimantan Timur tersebut, Pertamina harus tetap mempekerjakan para pegawai lama untuk menjaga kestabilan produksi. Pasalnya, para pekerja tersebut sudah berpengalaman.

"Kita mewanti peralihan human capital berjalan mulus. Pertamina mengambil mereka, menjaga tingkat remunerasi, tingkat kompensasi supaya tidak ada karyawan keluar," tuturnya.

Ia menambahkan, pola tersebut sebenarnya sudah dilakukan Pertamina saat mengakuisisi Blok Offshore West North Java (ONW) dari tangan British Petroeum (BP).

"Pengalaman ada di ONWJ itu membuat operasi menjadi smooth yang beralih hanya kepemilikannya saja, kalau lihat gesture total inpex mereka komit," pungkasnya. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya