Liputan6.com, Bandung - Bupati Sumedang Ade Irawan resmi ditahan Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Dia langsung mendekam di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/3/2015) usai pemeriksaaan sang bupati langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Jawa Barat menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Ade ditahan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda senilai Rp 700 miliar saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2013.
Kini ia harus mendekam di ruang tahananLapas Sukamiskin Bandung selama 20 hari guna mengintensifkan proses penyidikan. (Mar/Ali)
Bupati Sumedang Ade Irawan Ditahan Kejati Jawa Barat
Ade ditahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda.
diperbarui 28 Mar 2015, 03:44 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Irigasi Premium Bendungan Pidekso Bikin Petani Wonogiri Punya 3 Kali Masa Tanam
VIDEO: Manchester United dan Bursa Transfer, Pemain Mana yang Berpotensi Dilego?
Transaksi Kripto Tembus Rp 556,63 Triliun dari 22 Juta Investor
11 Tips Menulis Resolusi Tahun 2025 yang Realistis dan Bikin Mudah Tercapai
Liverpool Jual Mahal, Manchester United Ketiban Apes di Januari 2025
Mimpi Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah, Ini yang Perlu Dipangkas Versi Anggota DPR
Rahasia Menumbuhkan Minat Baca Anak, Salah Satunya Pendampingan Dewasa
Apple Tawarkan Diskon iPhone di Tiongkok, Buat Saingi Huawei?
Perusahaan-Perusahaan Tiongkok bakal Pamerkan Mobil Terbang hingga Produk AI di CES 2025
Berpotensi Jadi Penyanyi Rock, Albert Tanabe Pilih Garap Lagu-Lagu Pop Mellow yang Ear Catching
Resep Seblak Kuah Kencur: Hidangan Pedas Khas Bandung yang Menggoda
Anthony Sinisuka Ginting Mau Bangkit di Malaysia Open 2025