Menteri Marwan: Kiai Kampung Berperan Strategis Bangun Desa

Sebagai pemimpin dan tokoh panutan masyarakat sekitar, kiai kampung dinilai memiliki peran nyata dalam program pembangunan desa.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Mar 2015, 19:31 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Liputan6.com, Palembang - Peran kiai desa dan tokoh Nahdlatul Ulama di pedesaan dinilai sangat dibutuhkan, untuk turut serta mendorong kebijakan terkait pembangunan desa agar bisa berjalan dengan baik. Tak hanya itu, juga supaya memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh masyarakatnya.

"Kiai-kiai kampung bisa melakukan peran itu, karena selama kiai-kiai kampung secara informal telah berperan sebagai pemimpin dan tokoh panutan bagi masyarakat sekitarnya," jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat sambutan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (28/3/2015).

Sebagai pemimpin dan tokoh panutan masyarakat di sekitarnya, kiai desa menurut Menteri Marwan memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa.

"Pertama, dengan memberikan landasan keagamaan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat," ujar dia.

Selain itu, imbuh dia, kiai kampung juga bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa.

"Forum-forum keagamaan, seperti istigasah, pengajian cukup efektif untuk dijadikan sebagai forum sosialisasi berbagai kebijakan tentang desa," imbuh dia.

Kiai desa, dinilai Marwan juga bisa berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan perumusan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. "Kiai kampung juga bisa mendorong beberapa kader NU untuk menjadi tenaga pendamping desa melalui proses rekrutmen terbuka yang diselenggarakan pemerintah," tutur dia.

Kiai desa yang tentunya sudah banyak mengenal tentang potensi wilayahnya, juga bisa berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan BUMDes. "Terakhir para kiai kampung juga bisa membangun silaturrahim dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," jelas dia.

Nahdlatul Ulama sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia harus bersinergi dengan pemerintah untuk membantu mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan social, ekonomi, dan lingkungan.

Peran masyarakat seperti NU sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

"Dalam konteks NU, partisipasi dalam pembangunan desa mengandung tanggung jawab social yang besar karena warga NU yang jumlahnya mencapai 50 juta orang mayoritas tinggal di pedesaan, dan secara social ekonomi masih sangat membutuhkan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraannya," tutup Menteri Marwan. (Tnt/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya