YLKI: Alasan Mensos Soal Pemberian Rokok Arogan

YLKI juga meminta menteri sosial Khofifah Indar Parawansa meminta maaf terkait pernyataannya mengenai pemberian rokok ke orang Rimba.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Mar 2015, 10:56 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Paket bantuan Rp 90 juta bagi pengembangan layanan rehabilitasi lembaga AKSI NTB, korban penyalahgunaan narkoba di Pusat Edukasi dan Rehabilitasi Narkoba, Lombok, NTB, Rabu (25/3/2015).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, alasan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa soal pemberian rokok pada warga rimba, Jambi demi kearifan lokal tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik.

Tulus mengatakan, ada lima alasan mengapa itu tidak pantas diucapkan pejabat sekelas menteri. Pertama, Menteri Sosial datang untuk menjenguk warga Rimba yang kelaparan. Orang lapar butuh bahan makanan dan sembako. "Orang lapar tidak butuh rokok," ujar Tulus, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2015).

Kedua, warga Rimba kelaparan karena kemiskinannya. Sementara konsumsi rokok justru memiskinkan rumah tangga miskin. "Memberi rokok pada orang miskin berarti menteri Sosial pro kemiskinan. Menteri Sosial memiskinkan orang miskin," kata Tulus.

Ketiga, Tulus juga mempertanyakan konteks kearifan lokal terkait rokok yang diberikan. "Justru rokok nasional bahkan multinasional? Di manakah kearifan lokalnya?," ujar Tulus.

Keempat, Tulus mengatakan, sesuai jargon revolusi mental Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya Menteri Sosial mengusung revolusi mental itu dengan tidak tunduk pada kearifan lokal yang negatif.

"Apakah Menteri Sosial juga akan memberikan minuman keras pada suatu suku yang kearifan lokalnya suka minuman keras? Menteri Sosial gagal mengimplementasikan revolusi mental," tutur Tulus.

Kelima,  Tulus meminta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta maaf. Selain itu, menteri sosial juga diharapkan tidak akan mengulangi perbuatannya yang terbukti melanggar regulasi yakni PP 109/2012 tentang pengamanan produk tembakau pasal 35. "Ini menunjukkan menteri sosial adalah menteri yang arogan," kata Tulus.

Mensos Khofifah Indar Parawansa belum lama ini blusukan memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180 potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slof, dan kebutuhan pokok lain kepada warga Rimba di Provinsi Jambi.  Bantuan tersebut diserahkan setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun‎ karena kelaparan. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya