Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Permohonan praperadilan itu terkait penetapan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh KPK.
Kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengatakan, ada 2 gugatan yang diajukan dalam pemohonan praperadilan.
"Pertama mengajukan gugatan 27 Februari 2015, kemudian diperbaiki 9 Maret 2015, dimana kita mengajukan permohonan praperadilan terhadap 2 yaitu untuk sahnya mengenai penyidikan dan penetapan tersangkanya," ujar Humphrey di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
Dalam persidangan, pihak SDA akan membuktikan bahwa penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bermasalah.
"Kita nggak akan buka semua. Ini nggak etis, tapi pengajuan ini mempunyai dasar yang kuat. Kita melihat bahwa penyidikannya bermasalah. Pimpinan KPK yang lama ternyata belum mempunyai banyak bukti tapi (SDA) sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Humphrey.
Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana. (Mut)
Sidang Praperadilan Digelar, SDA Siap Buktikan KPK Bermasalah
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
diperbarui 30 Mar 2015, 10:52 WIBSuryadharma Ali
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tangisan Menyayat Bayi Mungil di Semak-Semak Pinggir Jalan
Ini Amalan yang Paling Hebat Menurut Habib Novel, Pahalanya Otomatis Mengalir ke Orang Tua
KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK
Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Profil Singkat Paslon Pilgub Riau 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha