Liputan6.com, Jakarta - Di saat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menggenjot penggunaan e-filing atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2014, ternyata ada Menteri Jokowi yang belum menerapkan pelaporan SPT elektronik.
Dia adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. Saat menyerahkan SPT PPh 2014 bersama menteri Kabinet Kerja lainnya pada Senin pagi ini (30/3/2015), mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini masih menyampaikan SPT manual.
Advertisement
"Saya memang sudah disuruh menggunakan e-filing, tapi karena banyak sekali pekerjaan, mungkin tahun depan saya pakai e-filing. Sebelum jadi menteri, saya ada part time di mana-mana," jelas dia.
Sofyan menerangkan, pemerintah atau pejabat publik ingin menjadi contoh membayar pajak dan kewajiban melapor setiap tahun. "Saya sudah membayar pajak sebelum berangkat ke luar negeri. Tapi Dirjen Pajak ingin menunjukkan effort, Presiden saja datang ke kantor Ditjen Pajak untuk lapor SPT pajak lewat e-filing," ujar Sofyan.
Sofyan menuturkan, setiap warga negara mempunyai kewajiban menyetor pajak. Sayangnya pemerintah lebih banyak mendengar permintaan warga tanpa kurang memperhatikan haknya.
"Di negara maju, sumber pendapatan mereka satu-satunya dari pajak. Sedangkan di Indonesia, kasus tingkat kepatuhan pajak kita masih sangat rendah dan yang sudah bayar pajak dengan baik biasanya korporasi. Tapi pajak kita masih kecil," ujar Sofyan Djalil.
Target penerimaan pajak tahun ini, lanjut dia, meningkat sekira 30 persen. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dipatok penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,3 triliun Proyeksi tersebut akan dikejar dari upaya ekstensifikasi pajak. Dengan uang pajak, negara akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Fik/Ahm)