Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) menggunakan APBD DKI Jakarta 2014. Penyidik Polri telah gelar perkara pada 27 Maret 2015.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Muhammad Ikram mengatakan, hasil gelar perkara ialah penyidik menetapkan Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus, sebagai tersangka.
"Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim mengeluarkan Sprindik-70.a/III/2015/Tipidkor tanggal 23 Maret 2015 dan surat perintah penyidikan no Sprindik-71.a/III/2015/Tipidkor, tanggal 23 Maret untuk Alex dan Zaenal," kata Ikram dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Ikram menuturkan, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMK oleh suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat tahun anggaran 2014.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupssi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU RI No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Mut)
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi UPS APBD DKI 2014
Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat UPS menggunakan APBD DKI Jakarta 2014.
diperbarui 30 Mar 2015, 14:38 WIBBareskrim Polri
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chloride Adalah: Elektrolit Penting untuk Fungsi Tubuh yang Optimal
Wanti Rakyat Jakarta, Dharma Pongrekun Sebut Ada Kepanitian Pandemi Jilid 2
Pramono-Rano Unggul di Simulasi Pencoblosan Kelas Menengah
Konsolidasi BUMN Karya, Waskita Masuk Hutama Karya Lebih Dulu
Hari Kanker Pankreas Sedunia, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Balas Dendam Tuntas! Tim MLBB Indonesia Taklukkan Arab Saudi dan Raih Perunggu di IESF 2024
Kembali Bersiap Hadapi Topan, Pemerintah Filipina Evakuasi Ribuan Warga
VIDEO: Cagub Jakarta Pramono Anung Janji akan Menambah Ruang Terbuka Hijau yang Beroperasi 24 Jam
Reza Artamevia Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar, Siapkan Bukti Perjanjian Asli
Pelatih Jepang Puji Kinerja Shin Tae-yong Meski Kalah 0-4, Sebut Timnas Indonesia Punya Kans Lolos Piala Dunia
Viral Suporter Timnas Jepang Bersihkan GBK Usai Pertandingan, Sudah Jadi Kebiasaan
DANA Masuk Daftar 60 Perusahaan Fortune Fintech Innovators Asia 2024