Dituntut 7 Tahun, Didik Purnomo Ajukan Pledoi

Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Johan Fatzry diperbarui 30 Mar 2015, 18:00 WIB
Dituntut 7 Tahun, Didik Purnomo Ajukan Pledoi
Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Didik Purnomo saat memasuki ruang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Didik Purnomo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Didik Purnomo saat membacakan nota pembelaan di hadapan hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015).Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Didik Purnomo menghampiri penasihat hukumnya usai membacakan pledoi sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2015).Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan kasus korupsi pengadaan driving simulator. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya