Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memandang sistem penyaluran gas nasional masih sangat kacau. Untuk membenahinya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai tata telola gas yang akan mengatur masalah alokasi dan distribusi.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, kondisi penyaluran gas di Indonesia masih belum jelas sampai saat ini. ketidakjelaskan tersebut mulai hulu sampai hilir seperti pasokan, penyaluran hingga harga jual.
"kalau boleh saya bilang, industri gas agak rusuh distribusinya, alokasi juga tidak jelas. Selain itu, mengenai harga juga bikin ribet," kata Sudirman, di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Sudirman mencontohkan, saat ini ada perusahaan penyalur gas yang tidak mempunyai infrastruktur pipa gas. Perusahaan tersebut mendapat mandat menjadi penyalur hanya bermodalkan surat rekomendasi.
Sudirman memberikan contoh lainnya, banyak perusahaan yang mempunyai pasokan gas namun tidak bisa menjual dengan segera karena negosiasi harga cukup lama.
Karena itu menurut Sudirman, pemerintah bakal mengurai permasalahan gas, dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai tata kelola gas. "Dalam waktu dekat akan lahir Perpres yang menjadi jembatan Undang-Undang Migas yang kami revisi, banyak sekali tindakan maslah lalu yang jadi kerutan sekarang," katanya.
Dengan Perpres penetapan gas ini nantinya akan ada kepastian terhadap sektor industri baik mengenai alokasi maupun penyalurannya. Perpres yang nanti dibuat tersebut nantinya berbentuk formulasi penentuan harga gas, penentuan alokasi gas, hingga penentuan pola pendistribusiannya. Sudirman memperkirakan, aturan tersebut akan selesai sekitar dua bulan mendatang.
Agar penggunaan gas lebih tinggi, Sudirman juga akan membuat kebijakan untuk mewajibkan para pengembang perumahan yang membangun kompleks perumahaan baru untuk mengintegrasikan jaringan pipa gas.
Kementerian telah membicarakan hal tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuk Hadimuljono mengenai terintegrasinya kompleks perumahan baru dengan jaringan gas. Sudirman mengaku bahwa dirinya juga sudah meminta para pejabat Pemerintah Provinsinsi Daerah (Pemda) menjadi ujung tombak kebijakan tersebut. (Pew/Gdn)
Penyaluran Gas Kacau, Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres
Sudirman mencontohkan, saat ini ada perusahaan penyalur gas yang tidak mempunyai infrastruktur pipa gas.
diperbarui 30 Mar 2015, 21:15 WIB(FOTO:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya
7 Menu Lezat Diet Telur untuk Turunkan Berat Badan dalam Seminggu
Ini Pemenang Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia versi World Travel Tech Awards 2024
Cara Efektif Mengatasi Diare pada Anak, Makanan yang Harus Ibu Berikan