Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi menandatangani Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (30/3/2015).
Perjanjian yang berlaku selama 20 tahun ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas General Manager DJBB, Djoko R Abumanan dan Direktur Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw di PLN Pusat.
Djoko menjelaskan, kerja sama dengan jaya Dinamika Geohidroenergi ini dilakukan dalam rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.
“Sebetulnya Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro ini merupakan semacam win property, kita punya energi yang bersih. Ini memang skala kecil dibandingkan target 35.000 MW. Ibarat hanya setitik nila di susu belanga. Tapi kalau titik-titik ini banyak kan cantik juga. Kita punya renewable energy,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis.
Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Cianten 1B memiliki kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW. Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015.
Selain membangun, Jaya Dinamika Geohidroenergi akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini. Mereka juga akan membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.
“Kami berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik bisa maksimal,” kata John.
Dalam perjanjian tersebut, PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh. (Ndw/Gdn)
Amankan Pasokan, PLN Beli Listrik dari Jaya Dinamika
PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit Jaya Dinamika Geohidroenergi seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama.
Diperbarui 30 Mar 2015, 21:30 WIB(Foto: Dokumentasi PLN)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Stabil, Tak Ada Gagal Napas dan Tanpa Demam: Tanda Pemulihan?
Oppo Distribusikan 5.000 Porsi Makanan Buka Puasa Tiap Hari selama Ramadan, Ini Titik Lokasinya
Ini Amalan Ramadhan yang Mengalahkan Dunia dan Seisinya, Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Perbedaan Victim Blaming dan Playing Victim, Jangan Sampai Salah Penyebutan
Hasil Liga Europa: Manchester United Ditahan Imbang Real Sociedad, AS Roma Menang Dramatis
Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangunan Liar Dinilai Jadi Solusi Atasi Banjir Bekasi
Menikmati Serabi Tradisional Khas Desa Ngampin Ambarawa
3 Doa Bangun Tidur Islam, Pahami 7 Adab Penting untuk Memulai Hari dengan Berkah
Memahami Arti Suudzon dan Dampaknya dalam Kehidupan
6 Fakta Menarik Masjid Madegan Sampang di Madura yang Jadi Arena Sumpah Pocong
Mengapa Ada Orang yang Kidal? Begini Penjelasannya
Kisah Pria Liverpool Berperan Penting Bawa Islam ke Inggris, Bantu 600 Orang Mualaf