Liputan6.com, Jakarta Perebutan ruang fraksi Partai Golkar tidak hanya ikut melibatkan polisi. Perkara ini juga berbuntut hingga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Lembaga etik DPR itu kini tengah menunggu adanya laporan perusakan fasilitas negara yang dilakukan salah satu anggota DPR Fayakhun Andriadi yang mencongkel pintu masuk Fraksi Partai Golkar.
Advertisement
"Tentu harus diklarifikasi kajadiannya seperti apa, kita akan petakan dalam tata aturan yang ada," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Terkait rencana tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah dengan seluruh anggotanya. Serta menunggu laporan atau informasi yang jelas dari sejumlah saksi.
"Kita akan musyawarahkan. Biasanya ada laporan atau informasi dari anggota, dari pihak lain. Kita sikapnya wait and see," jelas politisi PKS itu.
Tidak hanya itu, selain anggota DPR, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak keamanan dalam (Pamdal) DPR RI terkait keberadaan Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai yang kabarnya sempat melakukan intimidasi agar diperkenankan masuk ruang fraksi.
"Nanti kita lihat. Apakah DPR RI perlu berkomunikasi dengan Pamdal dan pihak-pihak terkait," tandas Surahman.
Sementara itu, Politisi Golkar kubu Agung Laksono, Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Fayakhun Andriadi bukan pengrusakan. Melainkan pembukaan pintu lantaran kubu Aburizal Bakrie enggan bertemu dan selalu menunjukan sikap tak bersahabat.
"Itu pembukaan pintu, kita upayakan dialog, upacara bicara, responsiflah. Namun pembukaan pintu tersebut mau tidak mau akhirnya dilakukan," tandas Airlangga. (Gen/Mut)