Soal Pendaftaran Pemakaman Online, Ahok 'Kritik' Anak Buah

Hingga saat ini Ahok belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI mengenai sistem pendaftaran TPU online

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mar 2015, 15:14 WIB
Suasana tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, (15/3/2015). Rencananya, tahun ini ribuan makam di Jakarta akan ditata dengan cara plakatisasi guna penambahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan air. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan hingga saat ini belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Nandar Sunandar mengenai sistem pendaftaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) elektronik. Padahal, Nandar pernah berjanji menyelesaikan masalah ini sejak awal 2015.

"Sebetulnya Kepala Dinas Taman sudah menjanjikan ada sistem pendaftaran (TPU)  yang online. Nah, sampai sekarang kita belum lihat. Belum dilaporkan," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Ahok tidak menutup mata bahwa hingga saat ini masih banyak ditemukan praktik pungutan liar di sejumlah TPU di Ibukota. Karena itu, dirinya sudah menginstruksikan kepada Kadis Pemakaman untuk menghilangkan praktik tersebut.

"Itu jadi salah satu penilaian kepala dinas. Sebagian itu kita bisa kasih mereka UMP ada bonus itu kan harus kita hitung. Anda gaji berapa pun sama, itu kebiasaan mereka pungut uang. Itu yang lagi saya suruh dia (Kadis Pertamanan dan Pemakaman) benahi," ucap Ahok.

Ahok telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk menerapkan sistem online dalam pelayanan pemakaman di Jakarta. Sistem online ini sebelumnya direncanakan diujicoba pada November 2014 di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Namun, Ahok juga mengkritik warga yang memang kerap menyogok petugas TPU agar mendapat lokasi makam yang ia inginkan.

"Kami harap sistem pemaka­man secara online ini akan menolong supaya tidak terjadi permainan pungutan. Masyarakat harus membantu mengawasi," ucap Ahok belum lama ini. (Gen/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya