Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Yaman. 23 Warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan ditahan akibat perang saudara di negara itu dibebaskan.
"Alhamdulilah 23 orang (WNI) sudah bebas," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Iqbal mengatakan, pembebasan ini berkat kerja keras dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sanaa, Yaman. Mereka melakukan upaya pembebasan secara berkala.
Pada pembebasan kali ini, sebanyak 16 WNI dilepaskan. Dengan begitu, total ada 23 WNI dibebaskan dari penjara Shumayla Yaman.
Advertisement
"Intinya semuanya saat ini sudah dibebaskan," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, WNI yang baru bebas itu masih ditampung di KBRI Sanaa. Mereka akan dipulangkan dalam waktu dekat.
Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.159 WNI di Yaman. Mayoritas para WNI ini bertempat tinggal di Selatan Yaman yang kondisinya lebih kondusif. Di negara ini, 2.626 di antaranya mahasiswa. Sementara pekerja profesional yang bekerja di bidang minyak 1.488 orang, 45 lainnya merupakan staf kedutaan Indonesia.
Konflik di Yaman memanas ketika pemberontak Houthi mulai beraksi merebut sejumlah wilayah di negara tersebut. Kelompok Houthi diduga dibeking mantan Presiden Ali Abdullah Saleh yang sebelumnya digulingkan lantaran sikapnya yang diktator dan hendak mengabadikan kekuasaannya. (Mvi/Mut)
Baca Juga