Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki cara guna mengantisipasi imbas kenaikan harga BBM yang akan terus disesuaikan setiap satu bulan sekali terhadap tarif angkutan bis.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Joko Sasono mengungkapkan cara melindungi industri angkutan umum adalah dengan menerapkan adanya tarif batas bawah dan tarif batas atas layaknya maskapai dan kereta api.
"Itu tarif batas bawah dan batas atas sementara akan diterapkan untuk AKAP dan nantinya akan mengikuti AKDP nya," kata Joko di Kantor Kemenhub, Selasa (31/3/2015).
Dengan adanya penerapan tarif tersebut dinilai Joko akan lebih adil, di mana para agen bus dapat menerapkan tarif sesuai kebutuhan masing-masing sesuai kondisi yang ada.
Sementara di kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku apa yang dilakukan tersebut semata-mata untuk melindungi para pengusaha bus mengingat biaya perawatan juga tidak murah.
"Angkutan yang berbasis jalan raya kalau terus dinaikkan itu ke depan 99 persen pasti tidak laku," ujar Jonan.
Dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter untuk solar dan premium dengan nilai tukar rupiah masih di kisaran Rp 12 ribu - Rp 13 ribu, Jonan menilai itu masih dalam batasan wajar, sehingga tidak perlu ada penyesuaian tarif angkutan umum.
"Kecuali kalau nilai tukar rupiah ke dolar AS melemah terus-terusan, baru nanti duduk lagi, kita harus realistis saja," tutup dia. (yas/Nrm)
BBM Naik, Tarif Bus akan Ditetapkan Seperti Tiket Pesawat
Kemenhub memiliki cara guna mengantisipasi imbas kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan bis.
diperbarui 31 Mar 2015, 17:49 WIBSejumlah calon penumpang berebut masuk bis antar kota di terminal bis Cicaheum Bandung, Jawa Barat. (ANTARA)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono-Rano Siap Gandeng Dharma Pongrekun Bangun Jakarta 5 Tahun ke Depan
VIDEO: Berebut Suara, Dua Kelompok Pendukung Peserta Pilbup Puncak Jaya Bentrok
Masih Pemulihan Cedera Usai Olimpiade 2024, Rifda Diragukan Ikut Kejuaraan Dunia Senam 2025
Survei: Gen Z Gaji Rp 2 Juta Sebulan Lebih Minat Beli Asuransi
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya
7 Potret Gading Marten dan Medina Dina Liburan di Norwegia, Nikmati Salju
Pemkab Banyuwangi Gelar Berbagai Upaya Cegah Gangguan Kesehatan Mental Gen Z
Ronal Surapradja Santai Tanggapi Hasil Pilkada Jawa Barat: Gerbang Baru di Politik Nasional
UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Batal Mogok Massal
Lamaran dan Tunangan Bedanya Apa: Panduan Lengkap Menuju Pernikahan
350 Karma Quote Inspiratif untuk Renungan Hidup
Gubernur BI Ingatkan Lima Ancaman Ketidakpastian Global