JK: Personel Staf Kepresidenan Jangan Terlalu Banyak

Ketua PMI ini juga pernah menyatakan, sebagai staf, seharusnya peran Luhut hanya sebatas fungsi pengawasan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Mar 2015, 18:28 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat tiba di acara pembukaan rapat koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali angkat suara terhadap Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan yang baru saja memeperkenalkan 5 deputinya ke Presiden Joko Widodo.

"‎Staf kan mestinya tidak terlalu besar ya, karena sudah ada Setneg (sekretariat Negara) dan Setkab (Sekretaris Kabinet) juga di situ,"‎ ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

JK mengaku tidak tahu siapa saja 5 deputi yang nantinya akan bekerja membantu Luhut. "Saya belum lihat itu, belum tahu. Saya belum bisa kasih komentar karena belum tahu," tegas pria asal Makassar ini.

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PMI ini juga pernah menyatakan sebagai staf seharusnya peran Luhut hanya sebatas fungsi pengawasan. Luhut tidak bisa mengambil keputusan. "‎Ya monitoring, monitoring itu mengikuti masalah. Staf itu kalau namanya tidak boleh eksekusi, yang membuat keputusan itu Presiden, Menko, dan Menteri," kata JK.

Dengan dasar Perpres Nomor 26 Tahun 2015, Luhut bisa mengontrol program-program prioritas pemerintah. Luhut Pandjaitan memiliki 5 anak buah setelah Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 190/2014 tentang Unit Staf Kepresidenan.

Para deputii itu adalah Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasodjo, Deputi II Bidang Pengelolaan Program Prioritas Yanuar Nugroho, Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Eko Sulistyo, dan Deputi V Bidang Prediksi dan Analisis Informasi Strategis Mayjen Andoko Wiradi. (Gen/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya