Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi pengarahan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Ahok sempat menyinggung tentang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam RAPBD 2015.
"Saya senang rekan-rekan DPRD ikut hadir. Saya kira pemahaman kita tentang Pokir itu ya di sini sebenarnya, bukan setelah paripurna. Kita mulai di sini," kata Ahok di hadapan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Ahok berharap mulai saat ini tak ada lagi 'permainan' anggaran dari Suku Dinas (Sudin). Dia mewanti-wanti kebutuhan masyarakat yang sudah disepakati dalam Musrenbang, ternyata tak diakomodir oleh sudin dan justru keluar usulan anggaran berbeda.
"Saya berharap sudin-sudin jangan ada lagi yang jadi oknum, mengajar-ngajari lagi yang tidak benar. Masyarakat minta apa, yang keluar apa," ucap Ahok.
Ahok menyatakan telah memberikan sejumlah data terkait dugaan temuan 'permainan' anggaran dalam APBD DKI, kepada pihak kepolisian. "Tunggu polisi saja, kita sudah kasih polisi semua kok datanya," ungkap Ahok, Jumat 13 Maret lalu.
Salah satunya, kata Ahok, terkait jatah anggaran untuk pimpinan DPRD DKI melalui usulan pokok pikiran (Pokir) dari legislatif. Menurut Ahok, dengan adanya bukti dokumen tersebut, polisi akan segera memanggil pihak-pihak yang ditelusuri berkaitan dengan itu.
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan saat masa reses, kemudian diajukan kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir diatur dalam Pasal 55 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib.
Disebutkan pula, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, kepada kepala daerah dalam mempersiapkan RAPBD paling lambat 5 bulan sebelum ditetapkannya APBD.
Kendati, Ahok tak menyebutkan pimpinan DPRD periode mana yang dimaksudkan. Yang pasti, dia mengatakan dirinya sudah meniadakan pokir itu. Langkah ini merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/PUU-XI/2013 yang membatalkan kewenangan DPR/DPRD dalam pembahasan APBN/APBD secara rinci, hingga tingkat kegiatan dan belanja, serta kewenangan dalam pembintangan anggaran. (Rmn)
Ahok Singgung Pokir DPRD DKI di Acara Musrenbang Jaksel
Ahok berharap mulai saat ini tak ada lagi 'permainan' anggaran dari Suku Dinas.
diperbarui 31 Mar 2015, 23:35 WIBPada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golkar. Ia sukses meraup 119.232 suara dan duduk di Komisi II. (Dok.Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa
Pelajar Tewas Dianiaya di Bandar Lampung, Polisi: Korban dan Pelaku Sesama Geng Motor
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru
Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta dari Tante untuk Sewa 9 PSK