Liputan6.com, Jakarta - Tercatat 19 situs yang diduga bermuatan paham radikal telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun DPR mengkritik pemblokiran itu dengan alasan, tak ada penjelasan detail soal kriteria radikalisme yang digunakan sebagai tolak ukur untuk menutup situs-situs tersebut.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemblokiran yang tidak disertai alasan kuat ditakutkan akan menimbulkan Islamophobia atau ketakutan berlebih pada ajaran Islam. Karena itu, DPR dalam waktu dekat akan memanggil Menkominfo Rudiantara.
"Pasti (dipanggil), saya kira itu tugas DPR untuk melakukan pengawasan. Saya kira kita diundang juga dimintai penjelasan terkait itu," kata Fadli Zon di Epicentrum, Jakarta, Selasa (31/3/2015) malam.
"Harus cek and ricek dulu dan kita berharap jangan sampai menimbulkan suatu Islamopobia dan sebagainya," tambah Fadli.
Menurut dia, pemblokiran harus memiliki alasan kuat. Selain ditakutkan terjadi Islamophobia, dikhawatirkan ini bisa menjadi pintu masuk yang dapat menganggu kebebasan berekspresi.
"Jangan sampai kebebasan berekspresi jadi semakin diredam yang membuat berkurang kemerdekaan kita untuk berekspresi, tapi kita mewaspadai penggunaan IT dan internet maupun perangkat tekologi untuk yang membahayakan kepentingan bangsa," tegas politisi Partai Gerindra ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya menegaskan, Kemenkominfo harus teliti sebelum memblokir sebuah situs yang dianggap berisi paham radikal.
"Yang jelas terkait ya diblokir. Saya sudah bicara dengan Rudiantara (Menkominfo) kalau memang jelas-jelas itu bagian daripada radikalisme, otomatis bisa diblokir. Tapi kalau tidak ya harus diperiksa betul," kata JK.
JK berpesan jangan sampai tiap situs yang menyertakan nama Islam langsung diblokir oleh Kemenkominfo. Blokir hanya dilakukan pada situs yang berisi paham radikal.
"Jangan semuanya. Katakanlah yang ada nama Islam langsung (diblokir), ya tidak. Yang jelas saja, yang kontennya memang selalu ada radikalisme, iya. Kalau hanya penafsiran-penafsiran saja atau kontennya tidak mengikat ya harus diseleksi juga," ujar JK. (Sun)
DPR Segera Panggil Menkominfo Terkait Pemblokiran Situs Islam
Pemblokiran harus memiliki alasan kuat. Selain ditakutkan terjadi Islamophobia, dikhawatirkan ini bisa mengganggu kebebasan berekspresi.
diperbarui 01 Apr 2015, 08:39 WIBWakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengubah Alamat Email, Panduan Lengkap untuk Berbagai Layanan
Profil Kompol Teguh Setiawan Pejabat Polrestabes Surabaya, Diduga Punya Hubungan dengan Pengusaha yang Minta Anak SMA Menggonggong
Cara Gabung File Word Mudah dan Cepat, Pemula Wajib Tahu
Cara Mengatasi Dinding Lembab, Solusi Efektif untuk Rumah Sehat
Viral Kejadian Aneh 12 Robot 'Diculik' oleh Robot Lainnya, Faktanya Mengejutkan
Intip Rahasia yang Bisa Bikin Kamu Konsisten Olahraga, Nomor 4 Wajib Dicoba!
Bahaya Khawarij dalam Pandangan Gus Baha, Pesan untuk Menjauhi Pemahaman Sempit yang Anggap Wanita Sumber Fitnah
VIDEO: Dilecehkan, Pembawa Acara Debat Pilkada Tangsel Berani Tegur Langsung Penonton
Cara Mengatasi Diskriminasi, Perjuangkan Kesetaraan dan Inklusivitas
Cara Membuat Ranking Otomatis di Excel, Panduan Lengkap untuk Pemula
Bahlil Klaim Semua Ketum KIM Plus Solid Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
10 Cara Mengatasi Gmail Penuh yang Efektif dan Praktis