Alasan DPRD DKI Tunda Paripurna Hak Angket

Dalam rapat paripurna nanti, Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan hasil investigasi mereka.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Apr 2015, 12:46 WIB
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta rencananya akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil hak angket yang digulirkan beberapa waktu lalu tentang Rancangan APBD 2015. Namun, rapat paripurna yang rencananya akan digelar pada hari ini dipastikan bakal ditunda.

Anggota Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, penundaan rapat paripurna dikarenakan adanya rapat internal yang digelar masing-masing fraksi.

"Paripurna baru akan kami laksanakan besok. Hari ini agendanya rapat internal fraksi-fraksi buat persiapan paripurna," kata Prabowo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/4/2015).

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, dalam rapat paripurna itu, Panitia Hak Angket akan menyampaikan hasil investigasi mereka.

Nantinya paripurna akan menghasilkan keputusan dan langkah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Nanti kan dalam paripurna akan kita sampaikan hasilnya hak angket. Yaitu Gubernur DKI telah mengirimkan dokumen palsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nah nanti kita putuskan dalam paripurna itu," pungkas Prabowo. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya