Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015).Machfud dianggap melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek P3SON Hambalang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Machfud Suroso, Rabu (1/4/2015). Machfud dianggap melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek P3SON Hambalang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Machfud Suroso berdiskusi dengan penasihat hukumnya saat pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015). Machfud dianggap melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek P3SON Hambalang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Machfud Suroso berjalan keluar usai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015). Machfud dianggap melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek P3SON Hambalang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Machfud Suroso berada dalam mobil tahanan usai pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2015). Machfud dianggap melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek P3SON Hambalang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)