Jadi Presiden, Jokowi Bakal Realisasikan Otoritas Transportasi

Otoritas transportasi Jabodetabek ini akan mengatur pembangunan infrastruktur transportasi massal, penyediaan armada, dan interkonektivitas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Apr 2015, 19:26 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Liputan6.com\FFaizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera merealisasikan pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek. Hal itu pernah menjadi usulannya ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku sudah diperintahkan oleh Presiden Jokowi untuk mengatur lalu lintas dan konektivitas transportasi‎ DKI Jakarta.

"Pak Presiden tadi mengatakan akan bentuk otoritas transportasi Jabodetabek, secepatnya. Ini setingkat dirjen‎," kata Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Mengenai struktur organisasinya, pejabat yang mengatur lalu lintas transportasi di DKI Jakarta ini akan berada dalam struktur Kementerian Perhubungan.

Pembentukan satu jabatan di pejabat Eselon I itu masih dilaporkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sayangnya Jonan masih belum bisa memastikan kapan otoritas tersebut akan dapat direalisasikan dan mulai bekerja untuk mengatasi kemacetan DKI Jakarta.

Otoritas tersebut akan berwenang mengatur pembangunan infrastruktur transportasi massal, penyediaan armada, interkonektivitas angkutan, serta mengatur dan jalur angkutan‎.

Saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta pernah mengatakan, pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek ini tak akan menghapuskan fungsi Dinas Perhubungan di setiap wilayah. Otoritas ini dibutuhkan untuk menyelaraskan arus perhubungan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya