Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi membongkar aksi kecurangan yang dilakukan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri mengatakan, kecurangan tersebut terjadi saat anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut dipimpin oleh Bambang Irianto saat menjabat sebagai Presiden Direktur Petral.
Advertisement
Kecurangan tersebut terkait dengan pengadaan BBM yang dilakukan tidak sewajarnya. Untuk hitungan normal biasanya kontrak pengadaan BBM dilakukan dalam waktu tiga bulan, namun di masa akhir jabatan Bambang kontrak dilakukan dalam enam bulan.
"Kebutuhan Januari sampai Juni sudah ditutup pada Desember 2014 saat Direktur Petral yang lama. Ini tidak lazim karena biasanya kontrak untuk 3 bulan ke depan. Bukan 6 bulan," kata Faisal, di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Faisal menganalisa, kontrak yang dilakukan tak lazim tersebut dilakukan atas dasar tahun politik saat 2014. Selain itu, juga mengejar masa habis peran Petral dalam pengadaan BBM dan minyak mentah, karena mulai Januari 2015 peran tersebut dialihkan ke Integrated Supplay Change (ISC).
"Tapi memang Januari-Juni 2014 bukan yang pertama. Melainkan yang ketiga. Karena di tahun politik kontrak ditarik ke depan. Kalau itu tahun politik, ini diduga antisipasi injury time," tutur Faisal.
Faisal mengatakan, setelah peran Petral diambil alih oleh ISC pengadaan BBM menjadi lebih efisien, sehingga dapat menciptakan penghematan US$ 20 juta.
"Setiap bulan ISC bisa hemat US$ 20 juta. Jadi dengan gaji yang tinggi itu Petral saat ini hanya mengurus 2 juta. Bukan 12 Kl juta," kata Faisal. (Pew/Ahm)