Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie atau Ical dengan kubu Agung Laksono dinilai bisa berakhir dengan damai dan tak berkepanjangan. Hal itu jika kubu Ical mematuhi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono.
"Kalau saran untuk berakhir sebenarnya sudah digariskan dalam hasil sidang Mahkamah Partai. Salah satu butirnya adalah siapapun yang akhirnya menang (di Menkumham) tidak boleh mengambil semua jabatan. Harus berbagi sampai ada munas baru pada tahun 2016," kata Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Namun, putusan Mahkamah Partai dan Menkumham itu justru digugat kubu Ical. Perseteruan kedua kubu pun kian memamas. Bahkan ketika Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela untuk kubu Ical, mereka beramai-ramai mendatangi Pimpinan DPR dan berencana akan membersihkan orang-orang Agung Laksono dari Kantor DPP Partai Golkar.
"Itu putusan yang sejatinya melegakan dan moderat. Sayangnya, putusan ini juga tak mau diindahkan, khususnya oleh kepengurusan Ical. Mestinya sebagai partai, berhenti di situ. Tinggal melakukan negosiasi siapa yang masuk apa dan di jajaran apa. Saya kurang paham. Partai-partai kita tak mampu mengelola konflik di antara mereka, semua hal mau diselesaikan melalui pengadilan," beber Ray.
Jika kasus non-pidana seperti urusan kisruh kepengurusan internal partai selalu dibawa ke pengadilan, Ray berujar, demokrasi di lingkungan partai tersebut tidak tumbuh.
"Kemampuan lobi, nego, dialog dan musyawarah, sebagai cara utama dalam mengatasi kepentingan dan konflik di dalam tubuh partai modern dan demokratis, seolah tak menemukan realitasnya di partai-partai kita sekarang. Padahal dalam UU, kisruh partai bisa diselesaikan di Mahkamah Partai," tandas Ray Rangkuti. (Ali/Yus)
Berujung di Pengadilan, Parpol Dinilai Tak Mampu Kelola Konflik
Jika kisruh kepengurusan internal parpol selalu dibawa ke pengadilan, demokrasi di lingkungan partai tersebut dinilai tidak tumbuh.
diperbarui 02 Apr 2015, 13:53 WIBRay Rangkuti, menduga, Koalisi Merah Putih memiliki niatan untuk memakzulkan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jakpus, Senin (6/10/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amerika Serikat Pangkas Pendanaan Proyek Chip Intel, Ada Apa?
VIDEO: Aipda R, Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Ditahan
Saat Kemarahan KH Hasyim Asy'ari Nyaris Bikin Bangkrut Pabrik Gula Belanda, Kisah Karomah Wali
350 Quote Istri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Cara Pakai Sunscreen yang Benar: Panduan Lengkap untuk Perlindungan Optimal
Hasil Quick Count Pilbup Bandung 2024, Dadang-Ali Unggul 57 Persen
Rahayu Effendi Ibunda Dede Yusuf Meninggal Dunia, Sang Aktor Mohon Dibukakan Pintu Maaf untuk Mendiang
350 Quote Guru yang Inspiratif dan Penuh Makna, Bikin Semangat Mengajar
9 Resep Ayam Semur yang Lezat dan Menggugah Selera, Mudah Dibuat
Update Data Suara Pilkada Jabar 2024 yang Diunggah ke Sirekap KPU, Data yang Belum Masuk hanya 5 Persen
Cara Membuat Keripik Tempe Renyah dan Gurih
4 Hal Terkait Harga Tiket Pesawat Turun saat Nataru