Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menuntut PT Pusaka Benjina Resources bertanggung jawab terkait perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) yang beroperasi di wilayah Benjina, perairan Maluku.
"Benjina juga harus tangungjawab kejadian ini," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Advertisement
Dia mengungkapkan, meski perusahaan ini melayani kapal-kapal dan ABK yang diperbudak berasal dari Myanmar, bukan berasal dari Indonesia, namun pemerintah tetap memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan di Indonesia.
"Karena itu (perbudakan) terjadi di dalam perusahaan dia, kita mau tidak mau melihat ini sebagai yurisdiksi Indonesia karena terjadinya di perusahaan Indonesia dan di wilayah Indonesia," kata dia.
Selain itu, negara-negara yang mengambil hasil tangkapan dari kapal-kapal yang memperbudak ABK ini juga diminta memiliki tanggungjawab moral. Terlebih lagi, hasil tangkapan ikan tersebut juga didapatkan dari pencurian di wilayah perairan Indonesia.
"Tanggungjawab secara moral, Filipina sendiri kartu kuning, Thailand hampir merah. Persoalan itu apakah illegal fishing yang kita hentikan di Indoensia, mereka akan berhenti," ujar Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya salah satu kantor berita asing melakukan investigasi selama setahun mendokumentasikan perjalanan pengapalan makanan laut yang ditangkap ABK dari desa Benjina, Maluku. ABK itu terjebak dalam perbudakan yang berasal dari Myanmar. Mereka dibawa ke Indonesia melalui Thailand dan dipaksa menangkap ikan. Hasil tangkapan kemudian dikirim ke Thailand. (Dny/Ahm)