Liputan6.com, Jakarta - Kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang terus memperluas pengaruh mereka di Tanah Air telah meresahkan banyak pihak. Guna membendung mereka, pemerintah pun sempat memblokir sejumlah situs yang dianggap menyebarkan paham radikal.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, situs berbahaya tidak boleh didiamkan. Kelompok radikal saat ini memang tidak hanya melakukan aksi dengan cara kontak fisik, tetapi sudah masuk ke ranah psikologi dengan menebar propaganda dan paham yang sebenarnya menyimpang.
"Membahayakan dari segi pembentukan dalam permusuhan. Tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi dalam bentuk doktrin, ideologi, itu juga membahayakan," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Menurut Moeldoko, gerakan-gerakan yang dilakukan kelompok radikal saat ini harus dicermati dengan baik. Pemerintah juga tidak perlu ragu bertindak tegas pada pelaku tindakan radikal.
"Kalau itu membahayakan ya harus, harus tegas dong kita. Nggak bisa didiamkan," tandas Moeldoko.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 22 situs karena dianggap terkait penyebaran paham radikal. Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Awalnya Kominfo memblokir 3 situs. Namun kemudian BNPT meminta Kemenkominfo untuk memblokir 19 situs lagi berdasarkan surat No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Total ada 22 situs yang diblokir.
Terkait pemblokiran 19 situs tambahan tersebut, Kemenkominfo telah mengirimkan surat edaran kepada para penyelenggara ISP dan meminta mereka untuk memasukkan daftar situs tersebut ke dalam sistem filtering para ISP.
Namun belakangan, pemblokiran itu diprotes sejumlah pemilik situs. Tak lama kemudian, situs-situs tersebut bisa diakses lagi. Kemkominfo pun menggelar mediasi. (Sun/Sss)
Panglima TNI: Situs Radikal Membahayakan, Tidak Bisa Didiamkan
Gerakan yang dilakukan kelompok radikal harus dicermati. Pemerintah tidak perlu ragu menindak tegas penyebar paham radikal.
diperbarui 02 Apr 2015, 17:21 WIBPanglima TNI Jenderal Moeldoko merombak posisi Danjen Kopassus, Pangkostrad dan Pangdam Jaya (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Maverick Vinales Kuasai FP2, Jorge Martin-Francesco Bagnaia di Luar 10 Besar
Diskon Gede-gedean Tiket Kereta Panoramic hingga Whoosh, Buruan Datang ke Sini!
Ingin Senantiasa Dijaga Allah dari Perbuatan Maksiat? Amalkan Wirid Ini Kata UAH
11 Resep Kue Pukis dari Berbagai Topping, Empuk dan Anti Bantet
Nonton Series Love is (Not) Blind Gratis di Vidio: Drama Romantis Tentang Karier, Cinta, dan Pengkhianatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Original Series Omen, Serial Thriller Remaja di Vidio
Emisi Karbon Global Naik 41,6 Miliar Ton, Capai Rekor Tertinggi pada 2024
6 Manfaat Pilates untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
Nonton Series The Break Upper Gratis di Vidio : Misi Merusak Hubungan Orang
Diguyur Hujan, Kampanye Akbar Maesyal-Intan di Tangerang Tetap Dipadati Puluhan Ribu Massa
Survei Pilkada Depok: Imam-Ririn 51,7 Persen, Supian-Chandra 39,2 Persen
Finalis Tuli Pertama Miss Universe 2024 Mia le Roux Putuskan Mundur Jelang Final, Ada Apa?