Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengawasan penyaluran elpiji 3 Kilo gram (Kg) untuk mencegah perpindahan konsumen elpiji 12 Kg.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina tidak bisa melakukan pengawasan elpiji bersubsidi 3 Kg sendirian.
Advertisement
"Pengawasan tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pertamina apalagi yang elpiji 3 kg," kata Wianda di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/4/2015).
Karena itu, Wianda mengatakan, Pertamina menginginkan Pemda melalui Dinas Perindustrian (Disperindag) dan Perdagangan ikut mengawasi.
"Jadi harus juga ada pengawasan dari Disperindag setempat. Disperindag ini nanti melakukan pengawasan di tiap-tiap kabupaten. Nanti juga ada badan pengatur hilir migas," tutur Wianda.
Untuk menghindari migrasi konsumsi elpiji 12 Kg ke 3 Kg, Wianda mengingatkan masyarakat kalau elpiji 3 Kg disediakan untuk masyarakat tidak mampu.
"Posisinya memang elpiji 3kg untuk masyarakat berdaya beli rendah. Elpiji 3 kg memang untuk usaha mikro dan rumah tangga kecil. Jadi kita kembalikan lagi pada peraturan tersebut," ujar Wianda.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 6.300-Rp 8.000 per tabung mulai 1 April 2015. Kenaikan itu membuat harga elpiji 12 Kg menjadi Rp 141 ribu dari Rp 134.700 per tabung. Kenaikan harga itu disesuaikan antara jarak konsumen dengan agen penjualan.
Kenaikan harga dilakukan atas pertimbangan acuan harga elpiji Contract Price Aramco (CP Aramco) yang mengalami kenaikan dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Manajemen Pertamina pun meminta masyarakat tidak meributkan kenaikan harga itu. (Pew/Ahm)