Rp 11 Triliun Piutang Pemprov DKI yang Belum Ditagih
Kementerian Dalam Negeri menemukan piutang pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir sekitar Rp 11 trilun dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.
Diperbarui 02 Apr 2015, 21:46 WIBAdvertisement
Kementerian Dalam Negeri menemukan piutang pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir sekitar Rp 11 trilun dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2015.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Kebijakan WFA, Arus Mudik Diperkirakan Akan Bergerak Lebih Awal
Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan, Masih Berdakwah meski Sudah Wafat
Resep Bola Aci Ubi yang Nikmat Jadi Takjil Buka Puasa
Gubernur Lemhannas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Libur Lebaran Diperpanjang Jadi 20 Hari, Sekolah Mulai Libur 21 Maret 2025
Infografis Bonus Hari Raya BHR Ojol dan Kurir Online 2025
Barcelona Saingi Manchester United Rebutan Striker Gratisan Ternama
Wall Street Perkasa, Indeks Nasdaq Pimpin Penguatan Jelang Akhir Pekan
Gojek Segera Umumkan Skema Penyaluran BHR
Intip, Tips Melakukan Diet Sehat di Bulan Puasa
Serupa Tapi Tak Sama, Ini 10 Perbedaan Domba dan Kambing
300 Ucapan Hari Puasa Ramadhan yang Menyentuh Hati