Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah memblokir 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Situs-situs itu diblokir atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Belakangan setelah diprotes sejumlah pemilik situs, beberapa situs itu akhirnya bisa diakses lagi.
Kejadian ini membuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik BNPT. Dia menyebut BNPT sudah melakukan tindakan keterlaluan dengan meminta Kemenkominfo menutup 22 situs online yang diduga menyebarkan paham radikal.
Usai bertemu beberapa petinggi situs yang sempat diblokir seperti Hidayatullah, Islam.com, dan Islamiccenter.com di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015), Fadli mengaku geram.
"Saya kaget karena saya pikir situs yang diblokir itu situs aneh-aneh. Tapi, ternyata situs yang punya kredibilitas dan integritas. Ini bahayakan kebebasan berekspresi," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, penutupan situs-situs tersebut juga merupakan tindakan provokatif dari BNPT.
Fadli berharap, pemerintah terlebih dulu berkonsultasi dengan para ahli dan cendekiawan Islam. Misalnya NU dan MUI sebelum menutup sebuah situs yang dianggap radikal.
Selain itu, komunikasi dengan pengelola situs juga harus dijalankan. "Ini salah satu kemunduran dalam berekspresi dan menyatakan pendapat. Tanya dulu pengelola situs dan jika diperlukan lewat pengadilan," ujar dia.
Lebih jauh, Fadli meminta pemerintah untuk memahami arti kata radikalisme secara utuh, dan tidak bertindak dengan langsung menutup situs-situn online tersebut.
"Radikal itu artinya akar, maka mempelajari sesuatu harus mengakar, kalau mengkaji. Yang nggak boleh itu fundamentalisme yang mengarah ke kekerasan. Dikasih nasehat, dibina kalau dianggap melenceng. Jadi saya tidak melihat cara-cara seperti ini dilakukan di era seperti ini, ini cara yang mundur," tandas Fadli Zon. (Sun)
Fadli Zon Kritik BNPT Soal Penutupan Situs Radikal
Fadli berharap, pemerintah terlebih dulu berkonsultasi dengan ahli dan cendekiawan Islam seperti NU dan MUI sebelum menutup situs radikal.
diperbarui 03 Apr 2015, 07:30 WIBWakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik