Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara sebesar Rp 94,24 juta menjadi Rp 210,89 juta, dari sebelumnya Rp 116,65 juta.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan peningkatan harga kendaraan bermotor.
Informasi mengenai kenaikan tunjangan uang muka kendaraan bermotor untuk pejabat tersebut banyak menarik perhatian pembaca. Selain itu ada juga beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis, 3 April 2015:
1. Pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan, pertimbangan untuk pemberian uang muka bagi untuk pembelian kendaraan perorangan adalah untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari para pejabat negara pada Lembaga Negara. Siapa sajakah pejabat negara dan Lembaga Negara tersebut?
2. Presiden Joko Widodo ingin mempercepat pembangunan sarana transportasi baru seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Hal itu dikarenakan dengan adanya dua moda transportasi tersebut akan sangat signifikan untuk mengurangi kemacetan DKI Jakarta. Tak hanya itu, Jokowi juga meminta MRT dan LRT dapat menghubungkan tiga provinsi yang berada di sebelah barat Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
3. Pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan, pertimbangan untuk pemberian uang muka bagi untuk pembelian kendaraan perorangan adalah untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari para pejabat negara pada Lembaga Negara.
4. Pemerintah dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak hotel maupun aparatur negara, yang tidak menaati Peraturan Menteri PAN-RB No. 06/2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.
5. Tak hanya harga BBM jenis premium dan solar, berdasar pantauan Liputan6.com, terdapat sejumlah barang lain yang naik seperti tiket kereta api, harga elpiji 12 kilogram (kg), harga BBM non subsidi yang dijual di SPBU Pertamina dan asing, serta harga sayuran di pasaran seperti bawang dan cabai. (Gdn)
Top 5 Bisnis: Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Jadi Hits
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis, 3 April 2015:
diperbarui 03 Apr 2015, 10:01 WIBKeduanya hadir ke acara pelantikan menggunakan mobil Mercedes Benz S500 berkelir hitam.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Garis Singgung: Pengertian, Jenis, dan Rumus Lengkap
Polisi di Riau Tembak Kurir 30 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Basement Hotel
Mobil Pickup Ekspedisi Tabrak Pemotor saat Lawan Arus di Jaksel, Bayi 6 Bulan Tewas
Ekspansi Vidio di Malaysia Makin Luas, Ikut Serta dalam Event Promosi Ekonomi Kreatif Gebyar Nusantara 2024 di Kuala Lumpur
Kisah Ibu Melahirkan di Mobil, Keterangan Tempat di Akte Kelahiran Sang Anak Unik
Cara Bikin Salad Buah Segar dan Lezat untuk Camilan Sehat
Arti Mimpi Motor Rusak di Tengah Jalan: Pertanda Apa?
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
Mengenal e3, Platform Teknologi Baru BYD yang Tersemat di Denza Z9 GT
FPCI Rancang CIFP 2024 Jadi Platform Diskusi Kebijakan Luar Negeri Prabowo-Gibran
Ilmu Fikih Adalah Pedoman Hukum Islam yang Komprehensif
Rayakan HUT ke-18, Paramount Gelar Fun Color Run dan Acara CSR