Gugatan Sarah Diladeni <i>Hallo Sayang</i>-<i>Lampu Merah</i>

KASUS <i>video compact disk</i> bugil tiga selebritis belumlah tuntas. Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka pengintip <i>candid camera</i>, termasuk pemilik studio Budi Han. Tapi belakangan mencuat perkara baru. Lagi-lagi Sarah Azhari jadi sasaran. Koran harian <i>Lampu Merah</i> dan <i>Hallo Sayang</i> memajang foto-foto Sarah satu halaman penuh dengan judul serta <i>lead</i> bernada porno. Satu di antara judul artikel itu adalah: &quot;Wah Adegan Sarah Paling...&quot; Ulah ke...

oleh Liputan6 diperbarui 10 Apr 2003, 14:15 WIB
KASUS video compact disk bugil tiga selebritis belumlah tuntas. Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka pengintip candid camera, termasuk pemilik studio Budi Han. Tapi belakangan mencuat perkara baru. Lagi-lagi Sarah Azhari jadi sasaran. Koran harian Lampu Merah dan Hallo Sayang memajang foto-foto Sarah satu halaman penuh dengan judul serta lead bernada porno. Satu di antara judul artikel itu adalah: "Wah Adegan Sarah Paling..." Ulah kedua harian itu sontak mengundang emosi Sarah. Adik artis Ayu Azhari ini nekat menggiring Hallo Sayang dan Lampu Merah ke pengadilan. Jajaran Redaksi Hallo Sayang dan Lampu Merah langsung menggelar konferensi pers selepas Sarah dan kuasa hukumnya melayangkan gugatan. Pemimpin Redaksi Hallo Sayang Nanang Haroni menyayangkan sikap Sarah yang berkeras menggugat ke meja hijau. Menurut Nanang, perkara tersebut masih bisa diselesaikan lewat jalan damai. Pemred Lampu Merah Iwan Hadisuwarno juga berpendapat senada. Jika Sarah meneruskan gugatannya, Nanang maupun Iwan mengaku siap berhadapan di pengadilan. Mereka pun menunjuk Farhat Abas dan Elsa Syarif sebagai kuasa hukum. Siap tempur?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya