Kebaktian Jumat Agung Digelar KPK untuk Para Tahanan

Ada 5 tahanan KPK yang mengikuti kebaktian yang dipimpin Pendeta Nancy Rehata ini.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Apr 2015, 14:44 WIB
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan kasus dugaan korupsi yang beragama Katolik untuk mengikuti kebaktian Jumat Agung dalam rangkaian memperingati wafatnya Isa Almasih. Kebaktian itu digelar di ruang jumpa pers lantai dasar Gedung KPK.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (3/4/2015), ada 5 tahanan KPK yang mengikuti kebaktian yang dipimpin Pendeta Nancy Rehata ini. Mereka adalah Raja Bonaran Situmeang,‎ Willy Sebastian Liem, Bambang Antonius Djatmiko, Barnabas Suebu, dan Jones Johan Karubaba. Mereka diantar menggunakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 13.45 WIB.

Sebelum mengikuti kebaktian, Bonaran sempat memberikan pernyataannya sedikit. "Paskah adalah suatu hal yang penting bagi umat Kristiani. Penyalibannya untuk menebus dosa manusia‎," ujar Bonaran yang seperti 4 tahanan lain mengenakan rompi oranye.

Raja Bonaran Situmeang merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013. Bupati Tapanuli Tengah nonaktif itu diduga memberi uang suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Sementara Willy Sebastian Liem yang juga Direktur PT Soegih Interjaya atau agen utama perusahaan minyak asal Inggris, Innospec,  merupakan  tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Tetraethyllead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005.

Lalu Direktur PT Media Karya Sentosa, Bambang Antonius Djatmiko, merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. Kemudian Barnabas Suebu, bekas Gubernur Papua, bersama ‎bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Provinsi Papua, Jones Johan Karubaba merupakan tersangka kasus ‎dugaan korupsi pengadaan Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Membranu, Papua, tahun 2009 dan 2010.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya