Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Kondisi ini pun membuat masyarakat resah.
Pemerintah diminta segera menyelesaikan kondisi ini. Karena masyarakat merasa kian terjepit dengan kondisi yang ada. Artikel ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com.
Advertisement
Berikut daftar lengkap 5 berita paling dicari di kanal bisnis Liputan6.com, Sabtu (4/4/2015):
1. Pemerintah Diminta Serius Turunkan Harga Barang
Pemerintah telah mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Premium pada awal tahun 2015. Hal ini membuat pergerakan harga Premium mengikut pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Kebijakan kenaikan harga BBM tersebut biasanya akan diikut dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya seperti ongkos angkutan dan harga sembako. Hal ini tentu membuat kehidupan rakyat kian tercekik.
2. Kelihaian Investor Kaya China Zhang Lei Melihat Peluang Bisnis
Pengusaha China semakin mampu meningkatkan kapasitasnya. Peningkatan kapasitas itu berlawanan dengan perusahaan multinasional relatif lambat bergerak.
Salah satu miliarder China Zhang Lei menyampaikan hal itu. Pernyataannya pun memang seperti mencerminkan dirinya ketika menjalankan usahanya. Ia meneliti suatu peluang bisnis lalu menjadikannya sebagai investasi, dan memberikan imbal hasil besar.
Buruh mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing Rp 500 per liter pada 28 Maret 2015.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut bisa menekan daya beli buruh. Apalagi kenaikan harga BBM tersebut, diikuti kenaikan lainnya seperti ongkos angktuan umum, harga kebutuhan pokok, harga elpiji hingga tiket kereta api.
4. Kementerian BUMN Bakal Panggil Sukardi Rinakit Soal Komut BTN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah menetapkan Sukardi Rinakit menjadi Komisaris Utama (komut). Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Sydicate (SSS) tersebut menggantikan Mardiasmo yang telah menjadi Wakil Menteri Keuangan
Belum lama menjabat sebagai Komut BTN, Sukardi secara mendadak menyatakan dirinya telah menolak jabatan tersebut. Untuk menyelesaikan hal itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku bakal segera merespons dengan memanggil Sukardi ke kantor Rini Soemarno.
5. Larangan PNS Rapat di Hotel Dicabut, Ini Kata Pengamat
Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi yang akhirnya mencabut aturan larangan PNS rapat di hotel.
Dalam peraturan baru, ada syarat atau perlonggaran bagi PNS yang bisa menyelenggaraan rapat di hotel. Padahal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat penghematan anggaran atas larangan Kementerian Lembaga melakukan kegiatan di luar kantor mencapai Rp 5,12 triliun hanya dalam dua bulan.(Nrm)