Diduga Tembak Diri Sendiri, Anggota Provost di Makassar Tewas

Setelah pintu dibuka, pelaku ditemukan dalam kondisi berbaring di kursi dan mengalami luka tembak pada bagian kepala sebelah kanan.

oleh Eka Hakim diperbarui 04 Apr 2015, 10:28 WIB
Ilustrasi bunuh diri (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Makassar - Seorang anggota kepolisian dikabarkan bunuh diri dengan menembak diri sendiri. Kali ini anggota satuan Provost Polsek Manggala Makassar Brigadir Arifin (40) ditemukan tewas di Markas Polsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga menembak kepalanya sendiri, Sabtu pagi sekitar Pukul 07.50 Wita.

Awalnya, setelah melaksanakan apel pagi, pelaku kemudian masuk ke dalam ruangannya (ruang Provost) lalu mengunci pintu. Selang beberapa menit dari dalam ruangan itu terdengar suara letusan sehingga Kanit Provos Polsek Manggala Aiptu Salam mencoba mengecek dengan berusaha membuka pintu ruangan tersebut.

Setelah pintu dibuka, pelaku ditemukan dalam kondisi berbaring di kursi dan mengalami luka tembak pada bagian kepala sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara.

Kepala Polsek Manggala Makassar Kompol Akbar Setiawan di RS Bhayangkara Makassar mengatakan hingga saat ini motif kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Belum jelas motifnya, kenapa sampai korban melakukan tindakan tembak dirinya sendiri. Kita masih selidiki," kata Akbar di Makassar, Sabtu (4/4/2015).

Menurut dia, kelanjutan pengusutan kasus ini tergantung dari pihak keluarga pelaku. "Kita tinggal menunggu apakah istri korban meminta proses otopsi berlanjut dan melaporkan kasus ini. Jika nantinya keluarga melaporkan resmi kita tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang dia.

Akbar mengungkapkan, pelaku sebelumnya pernah bersama dia waktu bertugas di Papua. Arifin merupakan anggota Polri yang paling disiplin dan pemurah senyum. "Sehingga sebagai atasan saya tentu sangat terpukul. Karena beliau adalah prajurit yang patut diteladani," ungkap Akbar. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya