Liputan6.com, Pontianak - Lelaki itu tampak bingung di sebuah sudut ruangan kecil. Kedua tangannya memegang pundak temannya yang lain. Berjalan berjejer keluar dari sebuah ruang tahanan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Kota Pontianak.
"Sekarang semuanya keluar. Kedua tangan memegang pundak temannya, ya," kata petugas pada sembilan tersangka nelayan pengebom ikan, Sabtu (4/4/2015).
Mendengar perintah itu, Thamrin dan delapan teman lainnya tertunduk lesu keluar. Kelelahan sangat terlihat pada wajah mereka.
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang, yakni Thamrin. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun pria berusia 38 tahun itu mengaku tidak tahu-menahu perihal permasalahan mengapa ia ditangkap bersama 8 orang lainnya.
"Baru dua kali ngambil ikannya. Ini ada bosnya besar di Pemangkat, Kabupaten Sambas. Saya tidak tahu ini melanggar hukum. Karena selama ini tidak pernah ditangkap. Nggak ada yang ngasih tahu juga kalau ini melanggar hukum," tutur Thamrin yang mengaku berasal dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Sehari-hari Thamrin bekerja sebagai nelayan di KM Surya Jaya yang merupakan kapal tersebut milik seseorang di Pemangkat, Kabupaten Sambas. "Saya digaji Rp 1 juta untuk satu kali berangkat sama bos saya di Pemangkat," ucap Thamrin dengan wajah bingung.
Sebelum ditangkap petugas, ia mengaku pernah juga bekerja sebagai nelayan untuk bos lainnya. "Pernah selama 7 bulan kerja pukat tarik di Pemangkat, (tapi) nggak ada untung," urai dia.
Namun, kini ia bingung. "Istri saya lagi mengandung 8 bulan. Saya bingung juga. Gimana nanti untuk biaya kelahiran anak saya, kan saya ditahan sama polisi," ucap Thamrin penuh harap.
Sebelumnya, jajaran Ditpolair Polda Kalbar menyita 2 kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan acara dibom. Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Yury NH menjelaskan, saat ini tersangka yang melakukan penangkapan ikan dengan cara dibom itu sudah ditahan. (Ans)
Buta Hukum, Nelayan Pengebom Ikan di Kalbar Pasrah
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan di Kalimantan Barat, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang.
diperbarui 05 Apr 2015, 03:20 WIBPerahu nelayan yang diduga membawa bom ikan. (Liputan6.com/Raden AMP)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan
Kebiasaan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kebahagiaan dan Mengurangi Stres
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya
Apa Itu Malam Satu Suro: Tradisi dan Makna di Balik Perayaan Tahun Baru Jawa
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi