Liputan6.com, Pontianak - Lelaki itu tampak bingung di sebuah sudut ruangan kecil. Kedua tangannya memegang pundak temannya yang lain. Berjalan berjejer keluar dari sebuah ruang tahanan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Kota Pontianak.
"Sekarang semuanya keluar. Kedua tangan memegang pundak temannya, ya," kata petugas pada sembilan tersangka nelayan pengebom ikan, Sabtu (4/4/2015).
Mendengar perintah itu, Thamrin dan delapan teman lainnya tertunduk lesu keluar. Kelelahan sangat terlihat pada wajah mereka.
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang, yakni Thamrin. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun pria berusia 38 tahun itu mengaku tidak tahu-menahu perihal permasalahan mengapa ia ditangkap bersama 8 orang lainnya.
"Baru dua kali ngambil ikannya. Ini ada bosnya besar di Pemangkat, Kabupaten Sambas. Saya tidak tahu ini melanggar hukum. Karena selama ini tidak pernah ditangkap. Nggak ada yang ngasih tahu juga kalau ini melanggar hukum," tutur Thamrin yang mengaku berasal dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Sehari-hari Thamrin bekerja sebagai nelayan di KM Surya Jaya yang merupakan kapal tersebut milik seseorang di Pemangkat, Kabupaten Sambas. "Saya digaji Rp 1 juta untuk satu kali berangkat sama bos saya di Pemangkat," ucap Thamrin dengan wajah bingung.
Sebelum ditangkap petugas, ia mengaku pernah juga bekerja sebagai nelayan untuk bos lainnya. "Pernah selama 7 bulan kerja pukat tarik di Pemangkat, (tapi) nggak ada untung," urai dia.
Namun, kini ia bingung. "Istri saya lagi mengandung 8 bulan. Saya bingung juga. Gimana nanti untuk biaya kelahiran anak saya, kan saya ditahan sama polisi," ucap Thamrin penuh harap.
Sebelumnya, jajaran Ditpolair Polda Kalbar menyita 2 kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan acara dibom. Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Yury NH menjelaskan, saat ini tersangka yang melakukan penangkapan ikan dengan cara dibom itu sudah ditahan. (Ans)
Buta Hukum, Nelayan Pengebom Ikan di Kalbar Pasrah
Di sela-sela konferensi pers terkait 9 tersangka pengeboman ikan di Kalimantan Barat, Liputan6.com berhasil mewancarai satu orang.
diperbarui 05 Apr 2015, 03:20 WIBPerahu nelayan yang diduga membawa bom ikan. (Liputan6.com/Raden AMP)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya
7 Menu Lezat Diet Telur untuk Turunkan Berat Badan dalam Seminggu
Ini Pemenang Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia versi World Travel Tech Awards 2024
Cara Efektif Mengatasi Diare pada Anak, Makanan yang Harus Ibu Berikan
Profil Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Gorontalo 2024
Jokowi Masih Cawe-cawe di Pilkada 2024, Pengaruhnya Masih Signifikan?
Tips Diet Sehat: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan dengan Aman